
Muhammad Joni, Sekretaris Umum Housing and Urban Development (HUD) Institute
PROPERTY INSIDE – Siapa berani melawan raja? Kepercayaannya wajib dijaga. Dari diskusi yang dihelat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pelaku pembangunan realestat agar: “Jaga Kepercayaan Masyarakat”, begitu titel Kompas (29/12/2020).
Permintaan Wapres mengajak kebaikan (ma’ruf) itu berdimensi publik, karena diucapkan pejabat eksekutif paling tinggi kedua. Arti kata مَعْرُوف adalah berbuat kebaikan. Ajakan kebaikan musti terus dan berkali alias wanti-wanti.
Tersebab itu, jajaran kabinet dan produsen properti patut memaknai sebagai “disposisi”, yang disegerakan semenjak hari pertama publik membaca. Urusan konsumen berdimensi publik. Tidak hanya urusan hukum perdata.
Baca juga: BP3, Kemana Air Hendak Cepat Mengalir? (I)
Melampaui doktrin privity of contract vide Pasal 1315 KUHPerdata. Kalaupun ada khilaf (dwaling), paksa (dwang), tipu (bedrog; fraud), Pasal 1321 KUHPerdata sudah mengaturnya. Asas janji musti sepenuh percaya.
Sebab itu konsumen adalah raja. Begitu kiasan yang masih menggema. Selain meminta menjaga sang “raja”, juga mengingatkan bahwa kepercayaan soal rentan. Rentan dari dwaling, dwang, bedrog/fraud. Rentan yang sangat dominan bukan tanpa alasan, fakta dan data.
Faktu itu bersifat jujur dan tulus. Jika mengacu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pengaduan konsumen perumahan dan properti terus mendominasi. Cermatilah rilis badan publik BPKN (25/6/2020), tercatat 2.260 pengaduan dari total 2.695 pengaduan.
Baca juga: Legok Kian Seksi, Wida Agung Kembangkan Widari Village
Pun demikian, BPKN jangan pula mencatatkan dan mengungkapkan saja. Amar ma’ruf ikhwal perlindungan konsumen properti jangan berhenti sebagai unjuk statistik belaka.
Kepercayaan masyarakat konsumen yang sahih perlu edukasi. Pencerahan yang diikhtiarkan jangan berhenti. Kepercayaan bukan datang tetiba begitu saja, seperti awan comulonimus pada cuaca sampai turun hujan.
Namun direncanakan, diupayakan, dicirikan dan dibuktikan sebagai “hujan” menyegarkan. Ikhtiar mencipta kepercayaan konsumen properti berciri ganda: perlindungan konsumen dan literasi properti.
Baca juga: Wika Realty Jadi Induk Holding Hotel BUMN
Kapten pilot in command pesawat penerbangan sipil memutuskan pergi terbang atau tunda bahkan tidak, setelah membaca prakira cuaca. Maskapai dan otoritas bandara fasih pada literasi cuaca. Analog seperti uji pasar, tes ombak. Siapa berani melawan raja, eh maaf: tenaga cuaca.
Pidato Wapres itu jangan melulu dibaca normatif. Juga bukan kuliah filsafat hukum. Tetapi hal ikhwal yang aktual dan workable. Rujukan pengambil keputusan. Sebab itu berdimensi kebijakan publik dari pernyataan pejabat publik. Juga, orientasi dalam inovasi industri properti yang bergelut dalam pusaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Patut jika jajaran kabinet musti menyikapi sebagai tindakan pemerintahan (bestuur handelingen). Dengan menelurkan noma, membuat skema operasional dan aksi nyata menjaga kepercayaan konsumen.
Baca juga: GREGORIUS GUNHO MEMBANGUN GNA GROUP DENGAN HATI
Begitulah Pemerintah yang hadir dan efektif. Dengan “gercep” (gerak cepat) dan “geber” (gerak bersama), termasuk BPKN, satuan tugas program sejuta rumah –tak cukup hanya unjuk data. Kita tunggu geber 2021.
Literasi properti kepada pembeli akhir (end user) maupun investor menjadi bagian yang tidak boleh disepelekan. Saya membacanya sebagai perintah: melindungi harta kekayaan dibawah kekuasaan setiap orang. Yang memiliki sumber legitimasi konstitusi Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Membacanya sebagai konstitusionalis dengan bola mata yang tembus kitab, beyond content, melampaui teks namun konteks.
Tentu jajaran senator dari DPD RI mengamini itu. Tepat juga jika gercep meminta rapat dengar pendapat dengan menteri-menteri mitra kerja, pakar, NGO perumahan-properti, dan pegiat perlindungan konsumen, segera!.
Baca juga: BELI RUMAH LANGSUNG GRATIS KAVLING
Sebagai nutrisi, vaksin dan vitamin menjaga derjat kesehatan sektor perumahan-properti. Demi kepercayaan-cum-perlindungan konsumen.
Interupsi sebentar. Ajakan kebaikan Wapres itu sekaligus semacam resep kepada produsen/developer dan pelaku pemasaran. Agar bersiap dengan keterbukaan informasi produk properti. Konsekwensinya, produsen menyediakan informasi simetris ikhwal inci demi inci data produk kepada konsumen/pasar.
Menyajikan data produk bukan resiko, malah peluang memenangkan hati konsumen. Tentu bukan hanya membajiri informasi, namun melakukan literasi properti. Edukasi yang mencerahkan. Perlu diwaspadai, konten iklan mengikat sebagai janji.
Baca juga: PROYEKSI BISNIS PROPERTI 2021 | BANGKIT ATAU SEMAKIN TERPURUK?
Perlindungan konsumen sejajar dengan mencerdaskan dan mendewasakan konsumen. Jasa baik dan tulus developer yang berdedikasi, berbuah loyalitas konsumen properti, pasti. Bahkan mereka tulus dan bangga menjadi penganjur juncto pengiklan produk realestat-properti anda dalam arus besar kompetisi sengit pasar properti. Iklan bertenaga kuat adalah bisik dan rekomendasi pembeli yang puas dan tumbuh percaya, bahkan loyal.
Tunggu sebentar. Itu masih kue perumahan/properti formal. Belum masuk perumahan swakarsa/swadaya –yang lebih jumbo lagi: sekitar 70% postur perumahan Indonesia.
Baca juga: Pasar Properti 2021: Apartemen Harga 300 Jutaan Jadi Primadona
Belum lagi yang tersembunyi, yang disebut Hernando de Soto menyimpan misteri kapital –yang belum dikapitalisasi dan disistemkan, misalkan saja, ke dalam model bisnis perumahan berbasis komunitas berskala besar yang diintegrasikan PEN Berkeadilan Sosial.
Zulfi Syarif Koto, Ketua Umum HUD Institute menyebutnya “raksasa tidur”. Bersiaplah menjadi pewaris idaman harta karun sang “raja”. Kepercayaan konsumen adalah harta karun sesungguhnya! Lagi pula, porsi sektor perumahan-cum-properti kepada produk domestik bruto (PDB) masih bisa bangkit lagi dari 3%. Meraksasa ke dobel digit menyusul negara tetangga: Filipina (3,8%), Thailand (22,3%), Malaysia (38,4%), Singapura (44,8%).