PROPERTY INSIDE – Pandemi Covid-19 telah merubah kehidupan global dalam aspek sosial, budaya dan ekonomi, termasuk bidang perumahan dan perkotaan. Dua bidang ini, mau tidak mau, suka tidak suka, harus mampu menyesuaikan dan berinovasi.
Tujuannya tentu agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang prosentasenya mencapai 70% semakin mudah mengakses rumah layak yang terjangkau, aman, nyaman, dan produktif.
Berdasarkan itu The HUD Institute dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 dan Tasyakuran ke-10 The HUD Institute yang digelar di Tangerang Selatan, Rabu-Kamis,(13-14 Januari 2021) memutuskan untuk mengusung Tagline baru perumahan di Indonesia yaitu “Rumah Sehat Produktif Untuk Keluarga Sejahtera”.
Baca juga: Golden Park 3, Hunian Berkelas Yang Ditata Seindah Kota Tepi Sungai Eropa
Tagline ini menurut Zulfi Syarif Koto, Ketua Umum The HUD Institute yang kembali memimpin The HUD Institute Periode 2021-2026—berangkat dari berbagai kajian dan diskusi para pemerhati, pemerintah (pusat dan daerah), akademisi, dan praktisi bahwa hadirnya Covid-19 di tengah-tengah kehidupan sebagai hambatan dan tantangan bersosial.
Hal itu menuntut langkah progresif dengan mengarusutamakan Kesejahteraan Sosial (Social Welfare). Yaitu menempatkan rumah sebagai tempat terbaik untuk melakukan kegiatan produktif berpenghidupan yang berkesinambungan (liveability).
Baca juga: Pesona Prima Cikahuripan 6, Rumah Subsidi Rasa Real Estate
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Joni, Sekretaris The HUD Institute menyebutkan bahwa lahirnya UU No. 11 Tahun 2020 UU tentang Cipta Kerja dan masih belum tuntasnya berbagai mandat aturan turunan menjadi tantangan Pemerintah, dunia usaha dan harapan masyarakat di masa Pandemi ke depan.
Apalagi target RPJMN 2020-2024 dalam menaikkan rasio sektor ini yang dalam PDB semula hanya 2,9% menjadi sebesar 4%. Plus, target meningkatkan rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75% ke 70% serta penanganan perumahan melalui intervensi langsung sebesar 5,6 juta unit (pertahun 1,1 juta unit).
Baca juga: RUMAH BERSUBSIDI DENGAN PEMBIAYAAN SYARIAH SEBENARNYA
Tentunya, semua itu adalah pekerjaan rumah yang memerlukan inovasi dan kelenturan aksi semua stakeholder di tengah tekanan Pandemi Covid-19. Dengung kolaborasi saat ini tidak hanya dengung kolaborasi yang saling menguntungkan.
“Tetapi saling melengkapi dengan upaya optimum untuk mewujudkan mandat konstitusi berbangsa bernegara yaitu Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, melalui peningkatan peran Pemerintah, Pemda dan Masyarakat serta Komunitas,” terangnya.
Baca juga: PROYEKSI BISNIS PROPERTI 2021 | BANGKIT ATAU SEMAKIN TERPURUK?
Sebagai informasi, hasil Mubes The HUD Institute ke-2 berhasil memilih dan menetapkan personalia kepengurusan periode 2021-2026. Zulfi Syarif Koto dan Muhammad Joni Kembali terpilih sebagai ketua umum dan sekretaris umum.
Selanjutnya Majelis Tinggi Yayasan The HUD Institute yang terdiri dari Pendiri/Deklarator, Dewan Penasehat/Pengarah, dan Dewan Penyantun Yayasan memberikan kewenangan kepada Dewan Pengurus Masa Bakti 2021 – 2026 untuk segera menyusun program kerja untuk masa 5 tahun ke depan berdasarkan berbagai masukan kebijakan, terutama sektor Perumahan dan Perkotaan (industri properti) untuk mendukung UU Cipta Kerja.









