PROPERTY INSIDE – Perkembangan daerah sub urban adalah konsekuensi logis dari pertambahan penduduk yang semakin padat dan kemampuan daya dukung yang terbatas dari kota induknya (contoh; Jakarta dan daerah BoDeTaBek).
Apabila sebuah kota mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat, maka yang terjadi adalah: perambatan keluar batas kota, pemadatan di pusat kota (antara lain, melalui peremajaan kota), perambahan (menempati bantaran kali, merambah ruang publik, ruang terbuka hijau, peruntukan hunian berubah menjadi komersial, dsb), reklamasi pantai, dan pembangunan permukiman baru/kota Satelit (perkembangan daerah sub-urban masuk kategori kota satelit).
Perkembangan daerah sub urban ini sebenarnya untuk membantu meringankan beban kota induknya (Jakarta) tetapi karenna sifatnya masih belum sepenuhnya mandiri dan dalam banyak hal masih tergantung pada kota induk maka perkembangan kota pinggiran ini saat ini masih merupakan beban bagi kota induknya.
Hal ini terutama karena kota-kota pinggiran ini belum memiliki basis ekonomi (economic base)-nya sendiri dan masih tergantung pada kota induk. Dengan kata lain kota2 baru ini masih lebih berfungsi sebagai ruang tidurnya orang Jakarta. Pelan-pelan kota pinggiran ini harus terus membangun kemandiriannya dengan membangun basis ekonominya sendiri.
Pengembang Menyasar Kawasan Sub-Urban
Pengembangan yang pesat dari kawasan sub-urban (contoh; kota-kota baru di sekitar Jakarta) Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, telah meningkatkan potensi dari kawasan sub-urban tersebut sebagai pasar bagi pelayanan jasa komersil retail untuk memenuhi kebutuhan penduduk kawasan itu. Daya beli yang cukup tinggi dari masyarakat sub-urban serta gaya hidup mereka merupakan daya tarik bagi hadirnya sarana perbelanjaan yang modern dan ememdai seperti mal.
Kenyataannya, saat ini sudah mulai berlangsung, bekasi, Cikarang, BSD, Alam Sutra, gading Serpong, Karawaci, dan lain-lain. Dampak positifnya, penduduk kawasan sub-urban ini tidak perlu lagi ke Jakarta untuk memenuhi kebutuhan belanja maupun rekreasi sehingga turut mengurangi beban lalulintas di Jakarta.
Apa yang Harus Disiapkan?
Belajar dari kesalahan Jakarta, maka yang pertama harus disiapkan adalah rencana tata ruang yang memadai pada kawasan sub-urban ini. Agar lokasi mal serta sistem pencapaian/aksesibilitas tidak berdampak negatif pada sistem pergerakan lalulintas/orang di kawasan tersebut. Kedua, yang perlu disiapkan adalah sarana dan prasarana transportasi public termasuk pengadaan jalur pejalan kaki yang memadai agar ketergantungan pada kendaraan pribadi berkurang.
Hunian Vertikal di Kawasan Sub-Urban.
Lahan merupakan komoditi yang langka dan semakin mahal, jumlah penduduk meningkat terus dan jumlah lahan tidak bertambah. Penerapan sistem hunian vertical sudah waktunya untuk dilakukan di kawasan sub-urban, terutama di pusat-pusat kegiatan kawasan.
Intensitas pemanfaatan lahan harus ditingkatkan, agar tercapai tingkat kepadatan penduduk yang wajar sesuai dengan nilai dan daya dukung lahannya.Banyak penelitian menunjukan bahwa kepadatan penduduk yang tinggi meningkatkan tingkat sustainability (keberlanjutan) bagi suatu wilayah, oleh karena jarak menjadi pendek sehingga aksesibilitas menjadi mudah dan mengurangi ketergantungan dari penggunaan kendaraan bermotor.
Sinergi Antara DKI dengan Kawasan Sub-Urban
Masalah Jakarta tidak bisa diatasi sendiri oleh Jakarta, kota ini harus bersinergi dengan kota-kota penyangga di sekitarnya, untuk mengurangi beban kota itu sendiri. Oleh karena itu, Jakarta dan kawasan tetangganya tidak boleh mencampur-adukkan anatara aspek administratif dengan aspek fungsional dari tata ruangnya.
Artinya, meskipun secara administratif masing-masing wilayah perkotaan memiliki wewenang hokum sendiri-sendiri, namun secara fungsional aspek tata ruang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi harus dilihat sebagai satu kesatuan yang terpadu (integral) dan tidak berdiri sendiri-sendiri. Karena itu pula maka rencana tata ruangnya harus diangkat ke level mikro regional dengan distribusi peruntukan lahan dalam level regional dan sistem transportasi yang terpadu. Ini untuk mencegah perilaku ego sektoral dalam aspek tata ruang.
DKI Jakarta sebagai kota induk harus mau mendorong agar masing-masing kawasan sub-urban di sekitarnya bisa menjadi lebih mandiri agar keseimbangan kehidupan yang sehat antara Jakarta dan kawasan pinggiran dapat dikendalikan.
Oleh: Prof. Ir. Mohammad Danisworo, M,ARCH. M.U.P. Ph.D. Guru Besar Arsitektur ITB - Ketua Pusat Studi Urban Desain