Rumah Subsidi, Antara Tambahan Kuota dan SiKasep

PROPERTY INSIDE – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam rapat terbatas di Istana Kepresiden (25/2) yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Menteri Kabinet Indonesia Maju memutuskan pada April mendatang akan ada tambahan kuota rumah subsidi sebesar Rp 1,5 triliun.

Jumlah ini setara dengan 175 ribu unit rumah subsidi yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dihubungi melalui telpon, Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang memperhatikan industri rumah subsidi.

Baca juga: Lobi-Lobi Apersi Untuk Kuota Rumah Subsidi

“Rumah subsidi adalah bagian dari sektor properti, memiliki multiplayer effect yang dahsyat karena menggerakan 174 industri lainnya, menggerakan ekonomi,” tegasnya.

Dalam tamabahan kuota rumah subsidi ini pemerintah akan menggunakan pola SSB, subsidi selisih bunga. Berbeda dengan pola lainnya, priode subsidi bunga program ini  hanya sampai 10 tahun.

Junaidi pun maklum. “Sekali lagi, kami (Apersi) terimakasih kepada pemerintah yang telah menambah kuota rumah subsidi. Terkait priode subsidi yang lebih pendek ini dikarenakan pemerintah ingin jumlah unit menjadi lebih banyak dan lebih banyak masyarakat yang menikmati,” imbuhnya.

Baca juga: Rumah Komunitas, Pemerintah Bantu Petugas Kebersihan Kota Prabumulih

Nah, menurutnya lagi konsumen mungkin akan bertanya tapi saya yakin konsumen akan paham karena dalam hitungan 3-5 tahun kemampuan ekonomi masyarakat (MBR) pastinya akan meningkat.

Sorosti SiKasep

Apersi merespon positif langkah pemerintah yang menambah kuota rumah subsidi. Namun sayangnya menurut Junaidi ada regulasi lain yang malah menghambat laju Program Sejuta Rumah (PSR) yang merupakan program Presiden Jokowi.

Baca juga: IPEX Ke 20 Lampaui Target, BTN Raih Potensi Kredit Rp 4,56 Triliun

Junaidi mencontohkan, awal tahun melalui direktorat pembiyaan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengharuskan program rumah subsidi meggunakan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan alias SiKasep dan SiKumbang, Sistem Informasi Kumpulan Pengembang.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses secara langsung perumahan yang mereka inginkan dan memilih bank pelaksana sesuai dengan yang diinginkan dan menunggu proses pengesahannya oleh perbankan.

Baca juga: Terjual 50%, Seion @Serang Catatkan Penjualan Positif

Sayang, menurut Junaidi program ini belum berjalan maksimal hingga kini. “Maksud program ini sebenarnya bagus untuk mempercepat tapi faktanya malah menghambat. Kenapa, kadang aplikasi ini berjalan lambat dan juga trouble dan juga tidak singkron dengan perbankan,” imbuhnya.

Alhasil, hingga kini karena masih belum maksimalnya aplikasi ini membuat jumlah unit rumah subsidi yang sudah akad kredit masih sedikit. Padahal, program ini sejatinya untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran pembiayaan rumah subsidi.

Share this news.

Leave a Reply