www.PropertyInside.id adalah Indonesian online news channel terdepan yang menggabungkan property dengan teknologi (PropTech). Sebagai media informasi, kami tidak ragu untuk menyatukan berita/informasi properti dengan teknologi virtual reality & komunitas real estate, karena kami yakin pertumbuhan industri properti selalu seiring dengan perkembangan gaya hidup manusia itu sendiri.

Industri properti merupakan industri padat karya yang memiliki imbas positif yang sangat banyak (multiplier effect), dimana industri ini juga berkaitan langsung dengan kebutuhan papan, kebutuhan yang sangat krusial bagi manusia. Oleh karena itu kami sangat bersemangat untuk menyajikan informasi-informasi kepada semua kalangan yang berkepentingan di industri ini.

Informasi bisnis properti kami rangkum dengan ulasan gaya hidup masa kini. Para jurnalis profesional yang berpengalaman dalam mengelola informasi/berita properti dan lifestyle bergabung bersama kami.

Selain property news, www.PropertyInside.id juga menyediakan jasa pembuatan “Digital Marketing Tools” untuk asset property anda, seperti pembuatan Virtual Reality, Augmented Reality3D Hologram Image dan TV Commercials.

Komplek Moneter Jl. Sasak 2, D10
Kel. Kelapa Dua, Kec. Kebon Jeruk
Jakarta Barat – 11550

Telp: 021- 22534437 / 0812-1086-3930
Fax : 021- 22534437

e-Mail: redaksi@www.propertyinside.id

Chief Executive Officer
Erwin J. Koto

Chief Technology Officer
Fadlillah Yanuar

Editor in Chief
M. Hardiansyah

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

WEBSITE DISCLAIMER

 The information provided by property inside magazine (“we,” “us” or “our”) on https://www.propertyinside.id (the “Site”) is for general informational purposes only. All information on the Site is provided in good faith, however we make no representation or warranty of any kind, express or implied, regarding the accuracy, adequacy, validity, reliability, availability or completeness of any information on the Site. UNDER NO CIRCUMSTANCE SHALL WE HAVE ANY LIABILITY TO YOU FOR ANY LOSS OR DAMAGE OF ANY KIND INCURRED AS A RESULT OF THE USE OF THE SITE OR RELIANCE ON ANY INFORMATION PROVIDED ON THE SITE. YOUR USE OF THE SITE AND YOUR RELIANCE ON ANY INFORMATION ON THE SITE IS SOLELY AT YOUR OWN RISK.

EXTERNAL LINKS DISCLAIMER

The Site may contain (or you may be sent through the Site) links to other websites or content belonging to or originating from third parties or links to websites and features in banners or other advertising. Such external links are not investigated, monitored, or checked for accuracy, adequacy, validity, reliability, availability or completeness by us. WE DO NOT WARRANT, ENDORSE, GUARANTEE, OR ASSUME RESPONSIBILITY FOR THE ACCURACY OR RELIABILITY OF ANY INFORMATION OFFERED BY THIRD-PARTY WEBSITES LINKED THROUGH THE SITE OR ANY WEBSITE OR FEATURE LINKED IN ANY BANNER OR OTHER ADVERTISING. WE WILL NOT BE A PARTY TO OR IN ANY WAY BE RESPONSIBLE FOR MONITORING ANY TRANSACTION BETWEEN YOU AND THIRD-PARTY PROVIDERS OF PRODUCTS OR SERVICES.

 PROFESSIONAL DISCLAIMER

The Site cannot and does not contain online property news advice. The online property news information is provided for general informational and educational purposes only and is not a substitute for professional advice. Accordingly, before taking any actions based upon such information, we encourage you to consult with the appropriate professionals. We do not provide any kind of online property news advice. THE USE OR RELIANCE OF ANY INFORMATION CONTAINED ON THIS SITE IS SOLELY AT YOUR OWN RISK.

 AFFILIATES DISCLAIMER

 The Site may contain links to affiliate websites, and we receive an affiliate commission for any purchases made by you on the affiliate website using such links.

We are a participant in the Amazon Services LLC Associates Program, an affiliate advertising program designed to provide a means for us to earn advertising fees by linking to Amazon.com and affiliated websites.

TESTIMONIALS DISCLAIMER

 The Site may contain testimonials by users of our products and/or services. These testimonials reflect the real-life experiences and opinions of such users. However, the experiences are personal to those particular users, and may not necessarily be representative of all users of our products and/or services. We do not claim, and you should not assume, that all users will have the same experiences. YOUR INDIVIDUAL RESULTS MAY VARY. 

The testimonials on the Site are submitted in various forms such as text, audio and/or video, and are reviewed by us before being posted. They appear on the Site verbatim as given by the users, except for the correction of grammar or typing errors. Some testimonials may have been shortened for the sake of brevity where the full testimonial contained extraneous information not relevant to the general public.

 The views and opinions contained in the testimonials belong solely to the individual user and do not reflect our views and opinions. We are not affiliated with users who provide testimonials, and users are not paid or otherwise compensated for their testimonials.