PROPERTY INSIDE – Pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama, menghadapi proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait permohonan keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) dengan segala akibat hukumnya.
PKPU yang diajukan PT Relys Trans Logistic & PT Imperia Cipta Kreasi kepada anak usaha Lippo Group ini seperti dikutip Kontan.co.id tertuang dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat & Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Permohonan PKPU itu terdaftar sejak Kamis (24/5) dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Sejauh ini, pihak Pengadilan belum menetapkan jadwal persidangan perdana PKPU ini digelar.
Baca juga: Apartemen di Perumahan Mewah Ini Harganya Hanya 300 Jutaan
Kedua perusahaan ini menuntut agar pengadilan menetapkan Mahkota Sentosa dalam keadaan PKPU dengan segala akibatnya. Selain itu, meminta mengangkat enam pengurus PKPU sekaligus. Mereka adalah Fadlin Avisena Nasution, Irfan Nadira Nasution, Muhammad lazuardi Hasibuan, Fajar Romy Gumilar, Andry Abdillah, dan Mulyadi.
Seperti diketahui, Imperia Cipta Kreasi merupakan perusahaan advertising agency yang menjual jasa aktivasi merek (brand activation). Pun salah satu unit usahanya yang bernama Ocean Creative Wave punya klien-klien terkenal macam Axis, Honda, Hoka-Hoka Bento, Kotex, Titis Sampurna, dan lainnya.
Sumber Kontan.co.id menyebutkan, upaya PKPU diajukan terkait pembayaran biaya iklan Meikarta yang mandek. Untuk diketahui, riset Nielsen pada 2017 Meikarta tercatat paling boros menggelontorkan biaya iklan di Indonesia.
Berdasarkan data Nielsen Indonesia, sepanjang Januari-September 2017 proyek properti milik grup Lippo tersebut telah menggelontorkan dana Rp 1,2 triliun untuk promosi produknya. Angka ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan nilai iklan produk-produk lainnya.
Di urutan kedua, Traveloka.com dengan nilai belanja iklan Rp 870 miliar, dan diurutan ketiga adalah Indomie dengan nilai Rp 765,2 miliar. Dari 20 pengiklan terbesar dalam sembilan bulan pertama 2017 berjumlah Rp 10,34 triliun dari total Rp 107,89 triliun spot iklan di media televisi dan cetak.
Baca juga: Kementerian PUPR Lakukan Penataan Kawasan Wisata Kota Lama Semarang
Sebelumnya, Februari 2018 lalu Bareksa.com melaporkan, periode Juli-September 2017, beban iklan Lippo Cikarang melonjak hingga Rp 1,4 triliun terdorong beban iklan dan pemasaran proyek Meikarta. Namun dalam pencatatan tersebut beban iklan tidak masuk dalam laba rugi tetapi masuk ke neraca dalam akun beban dibayar di muka.
Seperti tercantum dalam laporan keuangan per September 2017, disampaikan bahwa beban dibayar di muka melonjak hingga 34 kali lipat menjadi Rp 1,44 triliun dibandingkan hanya Rp 43 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Beban dibayar di muka tersebut terdiri atas beban iklan sebesar Rp 1,41 triliun, beban infarstruktur sebesar Rp 19 miliar, beban sewa sebesar Rp 1 miliar dan lain-lain sebesar Rp 6,2 miliar.








