PROPERTY INSIDE – Berlokasi di Desa Sukamukti , Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat Sabtu (19/01) kemarin Presiden Joko Widodo meresmikan perumahan berkonsep komunitas untuk persaudaraan pemangkas rambut Garut (PPRG).
Anggota PPRG yang jumlahnya mencapai 4 ribu orang dengan latar belakang pemangkas rambut yan tersebar di berbagai kota ini merupakan pekerja informal. Mereka dalam urusan pembiayaan perbankan disebuat tidak bankable .
Baca juga: Secuil Kisah Perumahan Pemangkas Rambut yang Akan Diresmikan Jokowi
Para pemangkas rambut ini termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang layak mendapat bantuan subsidi perumahan.
Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkait pembiayaan perumahan.
Sehingga seperti anggota PPRG bisa menikmati subsidi rumah seperti program kredit pemilikan rumah (KPR ) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Baca juga: Jokowi dan Menteri PUPR Resmikan Perumahan Khusus Tukang Cukur
Didampingi oleh Menteri PUPR saat meresmikan proyek rumah PPRG, Jokowi mengatakan, ini kita mulai dengan komunitas di Garut, nantinya akan kita bangun di provinsi lain dengan komunitas berbeda.
“Perumahan berbasis komunitas mendapatkan subsidi KPR FLPP dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari Kementerian PUPR yang disalurkan oleh BTN,” imbuhnya.
Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan akan terus mendorong subsidi bagi perumahan berbasis komunitas. “Ini ada sejarahnya, kebetulan saya pengguna jasa cukur di sekitar Pasar Santa, Jakarta,” jelasnya.
Baca juga: Menpora Terima Bonus Rumah Untuk Atlet Berprestasi Dari Himperra
Kemudian saya tanya Pak Irawan, tukang cukur saya, berapa uang yang dikirim ke kampung halaman? Setiap minggu Rp 400 ribu katanya. Sudah punya rumah? Belum katanya.
“Padahal mereka mampu mengangsur KPR. Kementerian PUPR ada KPR FLPP yang juga disalurkan BTN. Saya tanyakan apakah BTN bisa memfasilitasi PPRG. Kemudian dirapatkan oleh BTN dan PPRG agar sesuai dengan proses,” kata Menteri Basuki.
Baca juga: Gandeng Marriot, Lavaya Condovilla Cicilannya Hanya Rp1,8 Juta
Rumah untuk PPRG harganya sebesar Rp 130 juta dengan suku bunga yang dikenakan 5% atau lebih rendah dari bunga pasar, selama 20 tahun. Angsuran setiap bulannya sebesar Rp 800.000.
Selain itu calon penghuni juga mendapat SBUM sebesar Rp 4 juta sehingga uang muka yang dibayarkan terjangkau sekitar 1% atau Rp 1,3 juta.
PT. Mitra Budiman Propertindo selaku pengembang Perum PPRG akan membangun 500 unit rumah type 30/60 diatas lahan seluas 5 hektar. Pada tahap I dibangun sebanyak 150 unit. Ditargetkan pembangunan akan selesai dalam waktu 2 bulan.
Baca juga: Batam, Gula-Gula Investasi Yang Tak Pernah Mati
Rumah yang dikembangkan di perumahan PPRG memiliki konstruksi struktur beton bertulang, bata merah dengan pintu dan kusen kayu.
Rangka atap menggunakan rangka baja ringan, genteng metal dan plafon GRC. Selain itu dilengkapi listrik 900 watt dan sumur air tanah. Perumahan juga dilengkapi fasum lainnya seperti masjid, klinik, jalan lingkungan dan penerangan jalan.




