Apersi Banten Berharap Pemerintah Maksimal Urus Rumah Rakyat

PROPERTY INSIDE – Tak dipungkiri tahun 2019 adalah tahun cobaan bagi pengembang yang membangun rumah subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dimana dana subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) habis sebelum waktunya. Alhasil pengembang pun kelimpungan karena konsumen tak bisa melakukan akad kredit.

Akhirnya pada awal Desember ini, pemerintah melalui kementerian keuangan menyetujui penambahan kuota subsidi melalui FLPP sebesar Rp2 triliun. Dimana tambahan alokasi FLPP di sisa 2019 ini hanya diberikan Pemerintah ke BTN. Menurut perhitungan, tambahan FLPP ini mampu membiayai KPR subsidi antara 15 ribu hingga 20 ribu unit rumah.

Baca juga: Rumah Subsidi, Pemerintah Mudahkan Persyaratan BP2BT

Safran Edy Harianto, ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten menegaskan, tambahan kuota FLPP tersebut harus diapresiasi walau tak memuaskan.

“Apersi Banten hanya mendapatkan jatah 1200 unit rumah padahal kebutuhannya cukup besar, sebanyak 2500 unit. Kondisi ini mau tak mau harus kita terima karena jumlah kuotanya dibagi-bagi disetiap daerah dan juga asosiasi perumahan lainnya,” imbuhnya imbuhnya disela-sela acara rapat kerja daerah (Rakerda) di Hotel Atria, Serpong yang dihadiri Gubernur Banten, Wahidin Halim (4/12).

Terkait pengalihan kuota melalui skema pembiayaan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan sebagai solusi habisnya kuota FLPP, Safran mengatakan, sayangnya Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) waktunya terbatas, sebelum akhir November lalu sudah di stop.

Baca juga: Rumah Subsidi Revisi Regulasi, Semoga 2020 Lebih Baik

Safran mengaku, kondisi ini membuat anggota Apersi Banten bertanya-tanya bagaimana nasib bisnisnya yang mebangun rumah subsidi. “Rumah sudah terbangun, prasarana juga sudah terbangun, bahkan sudah SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) tapi tidak bisa melakukan akad kredit,” tegasnya.

Untuk itu, Apersi Banten melalui Rakerda 2019 ini berharap Pemerintah lebih perhatian lagi kepada pengembang rumah subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendh (MBR). Untuk itu, Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah menegaskan, perlunya sinergi yang lebih kuat lagi bagi seluruh pelaku industrui rumah subsuidi.

Baca juga: Penghapusan IMB & Amdal Akan Memunculkan Masalah Baru

Menurutnya, kalau tidak ada semangat yang sama dan sinergi yang kuat tak hanya pengembang yang kesulitan dalam menjalankan bisnisnya, tapi masyarakat khususnya MBR juga akan kesulitan memiliki rumah impiannya. “Catatan backlog menunjukan angka 11 juta unit dan tahun ini yang penuh kendala tentunya akan sulit menurukan angka backlog tersebut.

“Nah bagaimana mewujudkan itu semua, maka tanggung jawab perumahan itu diserahakan kepada siapa. Untuk itu kita harus bersama-sama memaksimalkan dan mensukseskan program rumah subsidi yang merupakan program pemerintah melalui program sejuta rumah (PSR),” imbuh Junaidi.

Junaidi pun berharap, agar semua insituiti terkait baik di pusat, di daerah dan juga perbankan lebih menguatkan sinergi dengan lebih intens berkomunikasi. “Kita berharap kejadian kekurangan kuota rumah subsidi ini bisa jadi masukan pemerintah sehingga pembangunan rumah subsidi bisa tercapai sesuai keinginan bersama,” tegasnya.

Share this news.

Leave a Reply