KPK Kawal Anggaran Rp120 triliun di Kementerian PUPR

By 31 January 2020News

PROPERTY INSIDE – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, hari ini Jumat (31/1) bertemu di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas upaya pencegahan tindakan korupsi di lingkungan kerja kementerian tersebut.

Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK berkepentingan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi korupsi di dalam kementerian. Kementerian PUPR, sebagai pemangku tugas pembangunan infrastruktur memiliki anggaran sekitar Rp120 triliun dalam APBN 2020, sehingga harus dikawal agar tidak terjadi korupsi dalam prosesnya.

Baca juga: Rumah Subsidi, PPDPP Jajaki Alternatif Pembiayaan Perumahan

“Alhamdulillah mendengar paparan Bapak Menteri PUPR, beliau sudah melakukan kegiatan setidaknya sembilan strategi yang sudah dilakukan beliau supaya tidak terjadi korupsi,” kata Ketua KPK Firli.

Sembilan langkah yang diambil oleh Kementerian PUPR, adalah memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu entitas sendiri, menjadi balai di bawah direktorat jenderal sendiri dan bukan di bawah dirjen yang mengimplementasi pembangunan.

Yang kedua Kementerian PUPR membuat balai-balai cipta karya yang selama ini tidak pernah ada untuk memfokuskan pekerjaan di daerah. Ketiga, kementerian memperbaiki mekanisme penentuan harga perkiraan sendiri.

Keempat, Kementerian PUPR mendorong pengadaan barang melalui e-catalogue dan langkah kelima akan dibentuk direktorat kepatuhan internal dalam unit organisasi yang melakukan pembangunan seperti Bina Marga dan Cipta Karya untuk mengawasi di unit masing-masing.

Baca juga:  Rumah Subsidi, Melalui SiKasep 14 Konsumen Nikmati FLPP

Keenam, adanya unit inspektorat investigasi di Inspektorat Jenderal yang akan berkoordinasi dengan KPK. Selain itu, kementerian juga mengusulkan remunerasi untuk pegawai PU (Pekerjaan Umum).

Lebih lanjut Firli menjelaskan, KPK menjalankan tugas terkait program strategis pencegahan korupsi, dan memastikan semua program nasional berjalan transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun meminta pendampingan dari KPK untuk melaksanakan APBN Kementerian PUPR. “Ini adalah dalam rangka menegaskan kembali pencegahan korupsi, walaupun penindakannnya tetap akan dilakukan kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran hukum.”

Share this news.

Leave a Reply