Pemerintah Bantah Pencetakan Sawah Baru di Atas Lahan Gambut

By 30 May 2020News

PROPERTY INSIDE – Program sawah baru sebagai lumbung pangan nasional (food estate) di Kalimantan Tengah dipastikan pemerintah tidak berada di atas lahan gambut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklarifikasi rencana pemerintah terkait pembukaan lumbung pangan tersebut.

Dalam video conference pada Jumat (29/05) kemarin, Basuki mengatakan bahwa lahan seluas 164.598 hektare yang berlokasi tepat di pinggir Sungai Barito tersebut memang merupakan areal persawahan dengan material tanah aluvial.

Baca juga: RUU CILAKA Berpotensi Tingkatkan Kesenjangan & Konflik Agraria

Dari luasan tersebut, Basuki mengatakan 85 ribu hektare lahan sudah ditanami secara tahunan. Sementara 75 ribu hektare sisanya, telah menyemak karena tak digunakan.

Karenanya, pemerintah akan melakukan pembukaan lahan (land clearing) di lahan seluas 75 ribu hektare tersebut, bukan pencetakan sawah lagi.

Program lumbung pangan di Kalimantan Tengah ini, menurut Basuki akan menggunakan pola investasi dengan Kementerian BUMN. Nantinya, pemerintah hanya menyiapkan prasarana yang meliputi perbaikan saluran irigasi, baik primer maupun sekunder.

“Bersama teknologi olah tanamnya, sehingga bisa menghasilkan produksi yang lebih baik,” kata Basuki.

Baca juga: Program Cetak Sawah Jokowi Jangan Sampai Memicu Konflik Agraria & Merusak Lingkungan

Sebelumnya, Presiden Jokowi Melalui rapat terbatas terkait stok kebutuhan pangan pokok (28/04), Presiden Jokowi menyatakan bahwa stok sejumlah komoditas pangan domestik ternyata mengalami defisit di puluhan provinsi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Untuk itu Presiden memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membuka lahan persawahan baru demi mencegah ancaman krisis pangan yang terjadi akibat COVID-19 atau pandemi virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pun menerangkan saat ini lahan basah dan gambut di Kalimantan Tengah lebih dari 900 ribu hektare (ha). Pihaknya sudah menyiapkan 300 ribu hektare, yang dikuasai BUMN sekitar 200 ribu hektare.

Share this news.

Leave a Reply