PROPERTY INSIDE – Terbentuknya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera) bertujuan untuk menghimpun dana untuk menyelesaikan masalah pembiayaan yang selalu jadi kendala pembangunan rumah rakyat.
Dimana hingga kini pembiayaan konsumen berupa skim KPR dan konstruksi proyek perumahan di Tanah Air masih bermasalah dengan ketersediaan dana jangka panjang yang menjadi ciri dari kebutuhan dana pembiayaan properti dan perumahan.
Untuk itu, saat beroperasinya Tapera pada awal tahun depan tetap membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak seperti PT SMF, perbankan dan lembaga pembiayaan lain.
Baca juga: Pengelola Dana Tapera Harus Diawasi Agar Tidak Merugikan Masyarakat
Tujuannya untuk bisa mengatasi masalah mismatch kebutuhan dana jangka panjang untuk pembiayaan pasar perumahan di Tanah Air.
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo dalam webinar yang diadakan oleh Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) beberapa waktu lalu menegaskan bahwa diperlukan kerjasama langsung yang bisa dilakukan BP Tapera dengan SMF.
Menurutnya, sinergi ini bisa dilakukan dengan cara mekanisme pemupukan dana. Tapera dapat menanamkan dana yang dimilikinya dan dana tersebut digunakan SMF untuk penyaluran KPR program seperti KPR ASN,TNI/POLRI non-MBR atau pun KPR komersial.
Baca juga: Rumah Subsidi, Agar Tepat Sasaran NPWP Jadi Syarat Utama
Saat ini menurut Ananta, yang terkait dengan pelaksanaan Tapera adalah debitur KPR FLPP atau KPR bersubsidi saat ini sebagian besar atau sekitar 70% adalah masyarakat non PNS.
Sedangkan selama 7 tahun pertama pelaksanaan Tapera, peserta wajib Tapera adalah PNS. Dengan begitu penyaluran KPR Tapera akan terbatas kepada PNS yang memenuhi kriteria MBR.
“Untuk itu, SMF akan tetap mendukung KPR FLPP kepada MBR yang belum terfasilitasi oleh Tapera karena masih terdapat kebutuhan KPR untuk MBR non PNS yang bukan peserta Tapera,” tegas Ananta.








