PROPERTY INSIDE – April 2021, polisi membongkar praktek prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Tanah Sereal Bogor. Polisi menemukan tiga wanita di bawah umur yang disiapkan untuk lelaki hidung belang.
Yang membuat miris adalah, muncikari dari para penjaja sex ini juga masih di bawah umur. Perempuan 17 tahun tersebut menawarkan jasa melalui Facebook, lalu berlanjut komunikasi dengan pemesan melalui aplikasi pesan instan Whatsapp.
Praktek human trafficking seperti ini yang biasanya dilakukan oleh orang-orang dewasa, kini bahkan anak di bawah umur pun bisa melakukannya.
Sebelum kasus di Bogor ini terbongkar, pada Desember 2020 polisi juga berhasil membongkar praktik prostitusi yang dijajakan secara online di sebuah apartemen cukup ternama di bilangan Jakarta Pusat. Delapan muncikari yang ditangkap polisi merekrut anak-anak di bawah umur, bahkan ada korban yang masih berumur 13 tahun. Tarif yang dipatok berkisar antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.
Masih di tahun yang sama, masyarakat dikejutkan oleh kejadian sadis pembunuhan dengan mutilasi yang terjadi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat, kemudian setelah dipotong-potong dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Korban bernama Rinaldi Harley Wismanu ditemukan berada di dalam koper di salah satu unit kamar di lantai 16 pada 16 September 2020.
Motif ekonomi menjadi penyebab pembunuhan dan mutilasi itu. Rinaldi berkenalan dengan pelaku perempuan dan menjalin hubungan bermula dari aplikasi kencan online. Laeli Atik, pelaku perempuan memancing korban ke apartemennya untuk berhubungan badan. Kemudian korban dijebak oleh pelaku bersama tersangka lain yang juga pacarnya. Korban diperas dan dianiaya hingga tewas, kemudian di mutilasi.
Jauh sebelum itu, kejadian tragis juga pernah terjadi di apartemen yang sama di kawasan jakarta Selatan ini. Tahun 2013, seorang istri simpanan ditemukan tewas bersimbah darah di unit kamarnya. Wanita bernama Holly Angela, berusia 37 tahun dieksekusi atas perintah suaminya sendiri, orang penting di Badan Pemeriksa Keuangan.
Para eksekutor suruhan suaminya bahkan menyewa unit apartemen di tower yang sama beberapa lantai di bawah unit apartemen Holy untuk memudahkan pembunuhan. Peristiwa ini berakhir tragis, tak hanya Holy yang tewas, seorang eksekutornya pun tewas terjatuh dari apartemen itu ketika hendak melarikan diri.
Harus diakui, para lelaki berduit, entah itu pejabat atau pengusaha juga dengan mudahnya bisa menyewakan atau membelikan apartemen untuk gundik atau simpanannya. Privacy terjamin, orang tidak saling mengenal satu sama lain, terhindar dari gunjingan tetangga kanan kiri. Tapi juga menjadi bahwa bagi si perempuan simpanan itu sendiri.
Banyak lagi kejadian-kejadian kriminal seperti ini sering terjadi di apartemen, belum lagi kasus narkotika. Lalu mengapa ini sering terjadi di apartemen? Bagaimana pengawasan dan regulasi penyewaan apartemen sehingga sering terjadi hal seperti ini seperti?
Apa sebab? Dengan di dukung oleh perkembangan teknologi yang semakin maju sekarang ini, transaksi sex jadi lebih gampang. Belum lagi berbagai aplikasi penyewaan apartemen bulanan, mingguan bahkan harian sangat menjamur, sehingga memudahkan praktek prostitusi terjadi.
Tidak adanya aturan yang pasti mengenai penyewaan apartemen ini tentu akan terus membuat hal-hal seperti ini akan terus berulang. Pemerintah, khususnya pemerintah daerah tentu harus membuat aturan khusus soal ini.
Di Marylan, salah satu negara bagian Amerika, pemerintah setempat membuat aturan dimana para pemilik apartemen dan manajemen properti bisa dipidanakan jika terbukti apartemennya digunakan untuk praktek prostitusi. Penggunaan apartemen atau rumah untuk prostitusi atau perdagangan manusia, dihukum dengan denda $ 1.000 atau enam bulan penjara.
Di Indonesia mungkin bisa dilakukan lebih keras, agar perdagangan manusia, apalagi anak-anak di bawah umur tidak lagi terjadi. Dan bahkan juga dapat melindungi para perempuan dari bujuk rayu lelaki berduit untuk menjadi simpanannya.









