PROPERTY INSIDE – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Banten, memggelar acara Musyawarah Daerah (Musda) V di Novotel Tangerang, Banten Kamis (10/03).
Salah satu agenda kegiatan ini adalah kembali menetapkan kembali Safran Edi harianto Siregar sebagai ketua untuk priode 2022-2025. Safran terpilih kembali karena taka da calon yang mendaftar untuk menjadi ketua DPD Apersi Banten.
Ia berterimaksih kepada seluruh anggota Apersi Banten yang mempercayakan dirinya kembali memimpin. “Ini jadi tantangan, sebelumnya di priode pertama, 2 tahun terakhir kita terkendala pandemi. Semoga di priode Apersi Banten bisa maksimal memeberikan kontribusi dalam membangun rumah subsidi,” terangnya saat ditemui selesapa acara Musda.
Menurut Safran, Banten yang berbatasan langsung dari Jakarta merupakan penyumbang pasokan rumah subsidi setelah Jawa Barat diantara provinsi lain yang tergabung di Apersi. “Sebelum pandemi biasanya Banten berkontribusi hingga 30 ribuan unit, namun 2 tahun terakhir ini target tak terealisasi.
“Semoga kondisi pandemi yang melandai, dan pelonggaran aturan yang ada saat ini bisa jadi momentum DPD Apersi banten bangkit seperti sebelumnya. Untuk itu kami berharap agar pemerintah memebrikan fokusnya pada rumah subsidi yang merupoakan program pemerintah yaitu, Program Sejuta Rumah (PSR),” imbuh Safran.
Regulasi dan Kendala
Safran menambahkan, rumah subsidi ini memiliki pasar yang besar namun dalam perjalanannya kondisi tak terduga kadang membuat pembangunan rumah subsidi jadi melambat. Ia mencotohkan, rumah subsidi selalu berjalan bersama dengan regulasi namun kadang aturan yang ada membuat jalan pembangunan rumah subsidi malah terhambat.
Danil Djumali Sekretaris Jenderal DPP Apersi menyatakan seperti penerbitan izin yaitu PBG (Perijinan Bangunan Gedung), sebagai ganti IMB (izin Mendirikan Bangunan), sejak 2 Agustus tahun lalu hingga sekarang belum maksimal karena hampir semua kabupaten, kotamadya belum berjalan dan belum ada peraturan perdanya.
“Ini sangat mengganggu dan menghambat pembangunan rumah subsidi dan juga rumah komersial. Karena PBG yang merupakan pengganti IMB tertunda hingga 6 bulan lebih, atau separuh dari program Sejuta Rumah Pemerintah, maka terjadi idle investasi puluhan miliar. Sektor properti dari rumah kelas bawah sampai atas memberikan kontribusi besar, selain investasi juga menggerakkan sektor lain,” tegas Danil.
Danil menambahkan, setelah 2 tahun ini (2020 – 2021) tidak ada penyesuaian harga untuk rumah subsidi dan adanya kenaikan harga bahan bangunanmaka diperlukan sekali adanya penyesuaian harga jual Rumah Subsidi bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
“Untuk itu perlu terobosan dan rileksasi serta koordinasi yang jitu guna mengurai kebuntuan masalah perijinan ini dengan adanya percepatan dan rileksasi peraturan dan regulasi. Seperti di pembiayaan KPR menurut Danil juga harus ada rileksasi kemudahan dan percepatan bagi MBR dan juga milenial,” harapnya.









