PROPERTY INSIDE – Tersebar banyak tawaran dengan iming-iming harga tanah yang sangat terjangkau dan memiliki lokasi yang strategis ini merupakan strategi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan menyediakan sertifikat tanah yang sangat mirip dengan yang aslinya ini mampu menipu sejumlah orang saat memilih- milih tanah yang sudah menjadi incaran.
Sebagai pembeli harus mengerti terkait surat menyurat serta sertifikat tanah yang biasanya ada pada saat sebelum jual beli berlangsung. Dalam bagian ini ada dua sertifikat tanah, yaitu berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) kedua sertifikat ini perlu didiskusikan secara bersama agar mengurangi adanya pengeluaran yang tidak terencana sebelumnya.
Hal yang paling krusial lainnya untuk menentukan keaslian sebuah tanah yaitu, dengan kelengkapan dan keaslian surat-suratnya. Penipu tidak kekurangan cara untuk menduplikat surat-surat kepemilikan tanah karena dengan melakukan hal seperti ini dapat memberikan keuntungan yang sangat besar. Harga yang biasa ditawarkan cukup murah, sehingga tidak sedikit masyarakat yang tergiur untuk dapat membelinya, hal ini perlu diperhatikan dengan sebaik-baiknya jika tidak ingin mendapatkan kerugian.
Dalam memilih tanah yang terbaik terbaik, masyarakat perlu mempersiapkan strategi pengecekan sertifikat tanah berikut ini :
- Mengecek secara offline
Cara ampuh untuk dapat mengecek keaslian dari sertifikat tanah yaitu dengan mendatangi secara langsung Badan Pertanahan Nasional (BPN). Walau tanpa pergi ke BPN sebenarnya seseorang dapat mengecek dengan sendirinya, seperti mengecek keseluruhan sampul dan isi yang jelas dengan warna sampulnya yaitu hijau. Tetapi sangat penting untuk di cek secara langsung oleh pihak BPN agar lebih terpercaya dan tidak ada bukti yang terlewatkan, ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya duplikat sertifikat yang sudah dilakukan sebelumnya. Sebelum mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN), dapat mempersiapkan hal-hal penting seperti: mendatangi kantor BPN di sekitar tempat tinggal, datang ke loket pengecekan sertifikat tanah, membawa sertifikat asli, KTP, Bukti lunas PBB tahun terakhir, waktu pengecekan sertifikat tanah satu hari, serta biasa pengecekan sebesar Rp 50.000 .
- Mengecek secara online
Dengan cara yang satu ini tidak banyak memakan waktu dan tenaga karena tidak perlu untuk mengunjungi tempat atau lokasinya secara langsung, karena dengan menggunakan beberapa website serta aplikasi lebih mempermudah dalam mengecek keaslian sertifikat tanah.
Selain secara langsung Badan Pertanahan Negara (BPN) juga memiliki akses secara online pada laman websitenya di www.bpm.go.id pada laman ini seseorang dapat dengan mudah mengakses dua fitur pada laman ini sesuai kebutuhan yang diperlukan.
Dan dengan kecanggihan teknologi saat ini, BPN hadir dalam bentuk aplikasi android yang sangat mempermudah untuk mengakses setiap informasi dan dapat menjawab pertanyaan seputar keaslian sertifikat.
Untuk mempermudah proses untuk berada di loketnya, salah satu media dengan nama Kiosk hadir untuk membantu mempermudah proses pengurusan di loket. Karena akan tersedia informasi biaya pelayanan, informasi berkas permohonan, informasi pegawai, dan informasi lainnya.








