Rumah Khusus, Pemda Diminta Perhatikan Tingkat Hunian

By 7 March 2019News, Property News

PROPERTY INSIDE – Pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan masalah kepenghunian rumah bantuan perumahan dari pemerintah. Hal ini perlu dilakukan agar bantuan perumahan yang telah dibangun tidak rusak dan dapat segera dihuni oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid saat menerima audiensi Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengatakan, pemda yang ingin mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah harusnya juga fokus pada kepenghunian rumah juga.

“Jangan sampai bantuan perumahan sudah dibangun tapi malah dibiarkan tidak berpenghuni,” ujar Khalawi melalui keterangan pers.

Baca juga: Rumah Subsidi, Developer Berharap Harga Baru Segera Diterbitkan

Menurut Khalawi, saat ini banyak Kepala Daerah yang mengajukan proposal pengajuan permohonan bantuan perumahan bagi masyarakat di daerahnya.

Meskipun demikian, pihaknya tidak serta merta mengabulkan permohonan tersebut, namun perlu di cek kelengkapan administrasi dan kesiapan di lapangan.

Ke depan, imbuh Khalawi, Kementerian PUPR juga akan melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan mengenai bangunan perumahan yang selama ini telah dibangun dengan menggunakan dana APBN.

Baca juga: Apersi: Sinergi Kunci Pembangunan Rumah Subsidi

Jika ternyata di lapangan ditemukan ada bangunan perumahan yang telah dibangun belum berpenghuni, maka pihaknya akan menghubungi pihak Pemda setempat untuk segera melakukan penghunian.

Terkait dengan pembangunan perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Khalawi menjelaskan, Kementerian PUPR sesuai dengan amanah dari Presiden Joko Widodo akan terus membangun infrastruktur dan perumahan untuk masyarakat di kawasan perbatasan.

Pasalnya, Kabupaten Nunukan yang berbatasan dengan negara Malaysia juga memiliki potensi wisata serta kawasan pantai yang bagus jika di kelola dengan baik.

Baca juga: Harga Tinggi, Stakeholder Berharap Tenor Rumah Subsidi di Papua Hingga 30 Tahun

Selain membangun infrastruktur untuk Pos Lintas Bantas Negara (PLBN) di Kabupaten Nunukan, Kementerian PUPR juga mendorong agar pembangunan perumahan untuk masyarakat dapat terlaksana dengan baik melalui Program Satu Juta Rumah.

Tak hanya pembangunan rumah khusus untuk para petugas di perbatasan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan juga menyalurkan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Permata Mutiara Maja, Rumah Subsidi dengan Sentuhan Real Estate

Bantuan BSPS untuk Peningkatan Kualitas Rumah sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya senilai Rp 35 juta per unit rumah.

Berdasarkan data yang ada, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2019 ini akan melakukan bedah rumah melalui Program BSPS untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan sedikitnya 470 unit rumah.

Sementara itu,  Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengatakan, kami merasa bantuan rumah dari pemerintah ini masih sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah perbatasan.

Share this news.

Leave a Reply