Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Skema KPBU

By 22 March 2019News, Property News

PROPERTY INSIDE – Terbatasnya anggaran tak menyurutkan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pelibatan swasta dalam pembangunannya.

Perlu diketahui bahwa tidak semua pembangunan infrastruktur menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Caranya dengan melibatkan swasta melalui berbagai model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public Private Partnership (PPP).

Baca juga: MRT Jakarta, Jokowi : Beroperasi 24 April Sekaligus Groundbreaking Fase II

Saat ini kemampuan APBN 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.

Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp 573 triliun, sektor permukiman Rp 128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp 780 triliun.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, selain memberikan dukungan dalam inovasi pembiayaan, sektor swasta juga diharapkan dapat memberikan inovasi lainnya dalam bidang teknologi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Indobuiltech 2019, Tatalogam Perkenalkan Domus Revo

“Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit atau leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya,” kata Danang.

Lebih jauh Danang menegaskan swasta saat ini masih lebih tertarik pada pengusahaan jalan tol di ruas tol dengan volume lalu lintas harian tinggi di kawasan perkotaan.

“Seharusnya hal ini menjadi tantangan bagi sektor swasta untuk ikut masuk ke dalam pembangunan jalan tol pada ruas yang kelayakan finansialnya rendah. Salah satu caranya dengan inovasi pengembangan kawasan di sekitar jalan tol yang sedang dibangun, sehingga tidak hanya mengharapkan pada pendapatan dari tarif jalan tol,” ujarnya.

Baca juga: PGV, Memberikan Komitmen dengan Pembangunan yang Nyata

Selama ini pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Dengan dikembangkannya kawasan sekitar tol akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. “Pihak swasta sebagai investor diuntungkan dengan peningkatan volume lalu lintas di jalan  tol yang dibangun. Sementara industri dan permukiman yang tumbuh akan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja,” katanya.

Selain itu Danang menjanjikan bahwa pemerintah siap memfasilitasi ide-ide inovatif pengembangan kawasan di sepanjang jalan tol yang sedang dibangun.

Share this news.

Leave a Reply