Wacana Pemindahan Ibukota (1): Beban Jakarta Sudah Terlalu Berat

PROPERTY INSIDE – Jakarta, 486 tahun sejak penguasaan Sunda Kelapa oleh pasukan Fatahillah itu, kini telah menjelma menjadi salah satu kota metropolitan dunia yang multicomplex. Kota dengan beragam masalah yang sampai saat ini belum juga ada solusinya. Hingga kemudian memunculkan pertanyaan, masih layakkah Jakarta menjadi Ibukota Republik Indonesia?

Kemacetan, defisit air tanah, polusi, kepadatan peduduk hingga penurunan permukaan tanah, hari-hari belakangan ini terus menjadi permasalahan serius bagi kota Jakarta. Tentu semua masalah yang saling bersilang-sengkarut ini berawal dari tidak adanya pemerataan ekonomi antara pusat dan daerah.

Sejak September 1945 Jakarta telah ditetapkan sebagai Pusat Pemerintahan Nasional Indonesia. Kemudian diperkuat lagi dengan UU No. 10 tahun 1964 yang menyatakan bahwa Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

Baca juga: Ciputra: Pemindahan Ibukota Tidak akan Mengurangi Harkat dan Martabat Jakarta

Sejak saat itu jadilah kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan sekaligus juga sebagai pusat bisnis. Berbagai company dagang dan head office perusahaan selalu menetapkan kota ini sebagai basisnya. Hal ini lambat laun membuat Jakarta menjadi salah satu kota tersibuk di dunia. Namun kenyataan ini tidak diiringi dengan solusi yang memadai dari pengelola negara.

Memang sejak era Orde Reformasi, pemerataan dan perimbangan ekonomi pusat dan daerah terus digaungkan dengan adanya Otonomi Daerah. Namun pada kenyataannya 80% uang yang beredar di negeri ini masih berada di Jakarta. Tentu hal ini menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat untuk berbondong mengadu nasib ke Jakarta.

Urbanisasi yang tidak terkendali dari daerah ke pusat membuat Jakarta menjadi kota dengan jumlah penduduk yang fantastis. Dengan luas daerah 740,3 km2 Jakarta dihuni sebanyak 9.588.198 jiwa penduduk (sensus 2010). Jumlah ini meningkat hingga 14 juta jiwa pada siang hari. Peningkatan jumlah penduduk pada siang hari ini disumbang oleh penduduk dari kota-kota satelit (Tanggerang, Bekasi, Depok, Bogor) yang bekerja di Jakarta.

Baca juga: Perjalanan Sejarah 44 Tahun Perumnas, BUMN Penyedia Rumah Rakyat

Jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah tanpa adanya pembatasan membuat polusi udara di kota ini menjadi sangat memprihatinkan. Berbagai polutan udara seperti Carbonmonoksida (CO2), Nitrogenoxida (Nox), Hidrokarbon (HC), Sulfuroxida (SOx), dan partikel debu memenuhi udara kota Jakarta. Belum lagi kemacetan yang sedemikian parah akibat tidak seimbangnya pertumbuhan antara jumlah kendaraan bermotor dengan pembangunan infrastruktur.

Permasalahan lain yang cukup mengkhawatirkan bagi Jakarta adalah defisit air tanah.Seiring pesatnya laju pembangunan perumahan, perkantoran, apartemen dan sejumlah bangunan lainnya tentu berimbas dengan berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. Dari data yang dihimpun Property Inside, defisit air baku Jakarta telah mencapai 11.982 liter per detik pada tahun 2010.  Jumlah tersebut diyakini akan membengkak lebih dari tiga kali lipatnya pada akhir 2025, yakni menjadi 35.786 liter per detik.

Baca juga: Kepala Bappenas: Opsi Ibukota Baru, Semuanya Diluar Jawa

Hal itu tentu menimbulkan masalah baru bagi Jakarta. Defisit air tanah itu kemudian tentu mempercepat penurunan muka tanah, selain kian intensifnya pembangunan fisik di Jakarta. Tim dari Kelompok Keilmuan Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melakukan kajian subsidensi permukaan tanah di 23 titik di sekitar Jakarta menyimpulkan, penurunan permukaan tanah bervariasi, 2 sentimeter hingga lebih dari 12 cm selama 10 tahun sejak 1997 hingga 2007.  Amblesnya sebagian ruas Jalan R.E. Martadinata, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu hanyalah salah satu indikasi yang patut diperhatikan.

Selanjutnya >> Wacana Pemindahan Ibukota (2): Solusi Atau Masalah Baru?

Share this news.

Leave a Reply