PROPERTY INSIDE – Tepat hari ini 18 Juli 2018, pemerintah Orde Baru mendirikan Perum Perumnas, perusahaan plat merah yang berfokus menyediakan perumahan menengah bawah untuk masyarakat Indonesia.
Dalam 44 tahun usianya, Perumnas sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tahun 1974 ini telah membangun sedikitnya 500 ribu unit rumah di 150 kota.
Pada saat yang sama, pemerintah pusat juga mengajak swasta untuk turut membantu penyediaan rumah rakyat. Lembaga swasta itu bernama Real Estate Indonesia (REI). Meski sama-sama menyediakan rumah, Perumnas dan Real Estate Indonesia memiliki target market yang beda.
Baca juga: Problematika Perumahan Tak Pernah Berubah Sejak Dekade 50an
Perumnas menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, sementara REI menarget golongan berpenghasilan sedang dan tinggi. Pengembangan tipe rumah keduanya pun berbeda. Perumnas mengembangkan tipe rumah inti atau tumbuh, yaitu rumah yang masih bisa dikembangkan oleh penghuni sesuai kemampuannya. Sementara REI menyasar target real estate.
Perumnas fokus pada pembangunan rumah untuk kelas menengah ke bawah. Proyek perumahan pertama mereka adalah Perumnas di Beji, Depok, yang mulai dibangun tahun 1976. Kemudian pada tahun 1977 dibangun lagi di Sukmajaya (Depok II Tengah).
Luas tanah perumahan Depok II Tengah 117 ha, lalu pada tahun 1978 dibangun lagi di atas lahan seluas 170 ha di Depok II Timur. Perumnas juga berhasil membangun perumahan besar-besaran di seluruh Indonesia, mulai Sabang sampai Merauke.
Baca juga: Ciputra: Pemindahan Ibukota Tidak akan Mengurangi Harkat dan Martabat Jakarta
Rentang waktu 1974 -1982, di Kota Medan dibangunlah Perumnas Helvetia, lalu menjalar ke kawasan lain seperti Perumnas Mandala dan Perumnas Simalingkar. Sebelumnya, kawasan Helvetia adalah kawasan lahan tidur seusai ditinggalkan sebagai perkebunan.
Seperti dilansir dari artikel “Medan Helvetia, Jejak Swiss di Tanah Deli” dari Sindonews.com, Wakil Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (Pussis) Universitas Negeri Medan (Unimed), Erond Damanik menuturkan Helvetia berasal dari nama satu wilayah yang ada di Swiss, Helvetica.
“Selanjutnya, pada zaman perkebunan masuk, perusahaan perkebunan Swiss yang mendapat konsesi dari Sultan Deli membuat nama Helvetica Estate,”ungkapnya.
Baca juga: Indonesia Butuh Infrastruktur Transportasi Cerdas
Portal BeritaRayaOnline mencatat, selain perumnas Helvetia, proyek permukiman skala besar lain yang dirintis Perumnas yakni Ilir Barat Palembang, Banyumanik Semarang, Tamalanrea Makasar, Dukuh Menanggal Surabaya, Antapani Bandung.
Sebagai BUMN pengembang dengan jangkauan usaha nasional, Perumnas mempunyai 7 (tujuh) Wilayah usaha Regional I sampai dengan VII dan Regional Rusunawa. Kawasan Permukiman tersebut kini telah berkembang menjadi “Kota Baru” yang prospektif.
Selain itu, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi juga merupakan “Kota Baru” yang dirintis Perumnas dan kini berkembang pesat menjadi kawasan strategis yang berfungsi sebagai penyangga ibukota.
Baca juga: Cibubur – Cileungsi Kian Sexy
Pada periode awal reformasi tahun 1999 sampai dengan 2007, Perumnas mengalami restrukturisasi pinjaman perusahaan dan penurunan dalam capacity building akibat lemahnya daya beli masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Antara tahun 2008 – 2009 Kinerja Perumnas menggeliat dan naik pesat hingga mencapai target RKAP 300% lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Perumnas menjadi pelopor dan pemimpin pembangunan Rusuna 1.000 Tower pada periode tahun itu.
Selanjutnya antara 2010 – 2015, Perumnas menuju National Housing & Urban Corporation dengan menjadi pelaku utama penyedia perumahan dan permukiman di Indonesia. Mereka juga mencanangkan target pembangunan 100.000 rumah/tahun.




