Pemindahan Ibu Kota Negara, REI: Swasta Butuh Kepastian

PROPERTY INSIDE – Ditanya kesiapan untuk berperan dalam pembangunan pemindahan ibu kota negara baru, Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengungkapkan bahwa Realestate Indonesia (REI) siap berkontribusi.

Ditemui disela-sela acara buka puasa bersama DPP REI dan awak media, Eman sapaan akrab Soelaeman menegaskan, investasi swasta tidak perlu dari dana pemerintah.

“Kami bisa pakai equity dan dana bank. Sedangkan untuk pengembangan beberapa proyek skala besar kami bisa bentuk konsorsium. Pembiayaan enggak ada masalah, karena captive market-nya sudah jelas,” tegas Eman.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara, REI Siap Dilibatkan

Namun menurut Eman, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah dalam pengembangan ibu kota baru.

Pertama, aspek geografis dimana mencakup perhitungan potensi bencana, tanah gambut atau bukan, dan ketersediaan infrastruktur awal seperti listrik, air, serta akses jalan.

“Lebih baik bila lokasi ibu kota baru nanti tidak jauh dari pelabuhan, sehingga biaya logistik untuk pengembang tidak terlalu mahal,” ujar Eman.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Rincian Biaya Pembangunannya

Kedua, untuk menciptakan kota baru dibutuhkan regulasi atau payung hukum yang kuat, sehingga pengerjaan proyek memiliki kejelasan hukum.

Pengelolaan ibu kota baru nantinya juga perlu diatur sebuah otorita yang memiliki kewenangan apakah setingkat Pemerintah Kota (Pemkot) atau dibentuk Badan Pengelola (BP) seperti BP Batam.

Ketiga, terkait dengan investasi, dibutuhkan insentif-insentif bagi swasta yang menjadi pionir dan membiayai sendiri pembangunan kota baru.

Baca juga: Koridor Transyogi: Tak Hanya Hunian, Ruang Komersial Pun Berkembang

Keempat, terkait jaminan keamanan (secure) tanah dan pengendalian tanah. REI berpendapat pemerintah perlu mengendalikan tata ruang dan mengimplementasikan tata ruang tersebut dengan baik.

Dengan begitu, maka swasta lebih mudah melakukan pembangunan tanpa perlu direpotkan dengan negosiasi rumit untuk menggunakan atau mendapatkan tanah.

“Pemerintah harus mampu mencegah dan mengontrol harga tanah, sehingga swasta tidak berspekulasi untuk membeli tanah di situ. Ini juga sangat penting bagi pengembang,” kata dia.

Pengalaman Membangun Kota

Diakui Eman, pengembangan kota-kota baru di Jabodetabek selama ini dipenuhi banyak spekulasi, dan kondisi itu menjadi tantangan besar dari sisi harga dan waktu.

Baca juga: Kalindo Land dan BTN Tawarkan Hunian Milenial dengan DP 1%

Sebagai asosiasi pengembang tertua dan terbesar di Indonesia, REI memiliki kompetensi teruji dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Eman mengungkapkan anggota REI selama ini telah mengembangkan 34 kota baru di Jabodetabek, dengan luas areal rata-rata sekitar 60 ribu hektar.

Hampir semuanya kini menjadi kota-kota baru yang mandiri termasuk menciptakan sentra-sentra pemerataan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Safa Marwa Tower, Kembangkan Konsep Muslim Friendly-Premium Residence

“Contohnya di BSD, Bintaro, Lippo Karawaci dan sebagainya itu luasnya rata-rata mencapai 60 ribu hektar, dan itu dikembangkan sekitar 20-30 tahun lamanya,” imbuh Eman.

Menurutnya, pengembangan kawasan baru sebaiknya memang banyak melibatkan swasta dan ahli-ahli di bidangnya masing-masing untuk saling bekerjasama. Sinergi dan koordinasi dibutuhkan mengingat pengembangan kawasan butuh waktu yang panjang.

Share this news.

Leave a Reply