PROPERTY INSIDE – Pemindahan Ibu Kota Negara dalam beberapa tahun belakangan ini merupakan fenomena umum yang telah banyak dilakukan dibeberapa negara.
Beberapa negara sukses memindahkan Ibu Kota negaranya, seperti Brazil (Brasilia), Malaysia (Putrajaya), Korea Selatan (Sejong), dan Australia (Canberra).
Dan saat ini sekitar 30 negara sedang memindahkan Ibu Kota negaranya, seperti Mesir, Iran dan Liberia sedang melakukan tahap pembangunan Ibu Kota barunya saat ini.
Baca juga: Menteri Bappenas: Tahapan Pembangunan Ibu Kota Baru Terbagi Dalam 2 Fase
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam “Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara” pada pekan lalu mengatakan, kita ingin memperkaya perspektif dari sektor swasta. Presiden ingin melibatkan swasta secara intensif dalam membangun Ibu Kota baru.
Bambang menegaskan bahwa, tahap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terdiri atas dua fase, yakni Fase Pertama: 2024-2030 dan Fase Kedua: 2030-2045.
Terkait biaya, Bappenas melakukan estimasi cost project dan pembiayaan fisik Ibu Kota Negara terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Baca juga: Menelisik Plus Minus Kalimantan Dan Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Negara
Pertama, fungsi utama seperti gedung legislatif, eksekutif, yudikatif sebesar Rp 32,7 triliun diestimasikan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, kecuali pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI yang menggunakan APBN, Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Kedua, fungsi pendukung seperti Rumah Dinas (bertingkat, Rumah Tapak ASN, TNI/POLRI), Sarana Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan menggunakan Skema KPBU Availability Payment.
Sementara Sarana Pendidikan (Perguruan Tinggi) dan sarana kesehatan sebesar Rp 265,1 triliun dapat menggunakan swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan.
Baca juga: Sorrento Square, Ruang Komersial Berkonsep Alfresco Di Gading Serpong
Ketiga, fungsi penunjang yang terdiri atas sarana dan prasarana (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, sarana olahraga) sebesar Rp 160,2 triliun menggunakan Skema KPBU Availability Payment.
Sementara penyediaan ruang terbuka hijau menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset. Terakhir, pengadaan lahan sebesar Rp 8 triliun juga menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Baca juga: Direnovasi, Masjid Istiqlal Bersolek Hingga Sebelum Lebaran 2020
Menteri Bambang menegaskan, dengan demikian total estimasi pembiayaan fisik IKN untuk Skenario 1 yakni memindahkan seluruh 1,5 juta ASN beserta keluarganya dan pelaku ekonomi adalah Rp 466 triliun.
“Kita akan mencari sumber spesifik dari APBN yaitu melalui PNBP-Earmark dan Manajemen Aset,” imbuh Menteri Bambang.
”Selain itu, ada pula Skenario 2, yaitu memindahkan 870.000 jiwa penduduk yang terdiri atas ASN beserta keluarga dan pelaku ekonomi melalui skema right-sizing dengan estimasi biaya Rp 323 triliun,” ujar Menteri Bambang.




