Menteri Bappenas: Tahapan Pembangunan Ibu Kota Baru Terbagi Dalam 2 Fase

PROPERTY INSIDE – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara dengan tema ”Membangun Ibu Kota Masa Depan” di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (16/05).

Dialog yang dilaksanakan untuk mensosialisasikan hasil Kajian Awal Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) kepada kalangan yang lebih luas.  Acara ini dihadiri mulai dari pengamat perkotaan, ahli perencanaan, akdemisi hingga pelaku industri properti.

Dalam sambutannya Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, kita ingin memperkaya perspektif dari sektor swasta. Presiden ingin melibatkan swasta secara intensif dalam membangun Ibu Kota baru.

Baca juga: Wacana Pemindahan Ibukota (1): Beban Jakarta Sudah Terlalu Berat

“‘Kami ingin mendapatkan tanggapan, masukan, utamanya dari kelompok yang pasti perhatiannya paling tinggi terhadap masalah membangun ibu kota baru. Diskusi kita akan berkisar mengenai bagaimana sebaiknya kita membangun ibu kota masa depan,” ujar Bambang.

Bambang menegaskan bahwa, tahap pembangunan  Ibu Kota Negara (IKN) terdiri atas dua fase, yakni Fase Pertama: 2024-2030 dan Fase Kedua: 2030-2045.

Fase Pertama, untuk Zonasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (2.000 ha) dilakukan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pusat pemerintahan serta pembangunan fungsi utama seperti istana, kantor lembaga negara legislatif, eksekutif, dan yudikatif, taman budaya, juga botanical garden.

Baca juga: Ciputra: Pemindahan Ibukota Tidak akan Mengurangi Harkat dan Martabat Jakarta

Untuk Zonasi Kawasan IKN (40.000 ha), dilakukan pembangunan fungsi pendukung seperti gedung dan perumahan ASN, fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Selain itu juga dibangun  fasilitas penunjang seperti sarana dan prasarana universitas, Science and Techno Park, Hi-tech and Clean Industries, R&D Center, MICE/Convention Center, Sport Center, dan Museum.

Fase Kedua, untuk Zonasi Kawasan Perluasan IKN 1 (200.000 ha) akan dilakukan kluster permukiman non ASN, National Park, Konservasi Orang Utan/Kebun Binatang, bandara, dan pelabuhan.

Baca juga: Mudik Lebaran 2019, Tarif Tol Pandaan-Malang Belum Diberlakukan Hingga Lebaran

Untuk Zonasi Perluasan  IKN 2 (>200.000 ha) dikembangkan metropolitan dan wilayah pengembangan terkait dengan wilayah provinsi sekitarnya.

Bambang menegaskan, dari segi desain, Ibu Kota Negara baru kita akan seperti Washington DC, benar-benar kota yang basisnya pemerintahan.

Karena fungsinya hanya untuk pusat pemerintahan dan komersial pun hanya untuk mendukung pusat pemerintahan itu. ”Jadi, kita tidak berpikir out of the blue, kita benar-benar mempertimbangkan semua hal,” tegas Menteri Bambang.

Baca juga: KPBU, Sinergi Pemerintah Dan Swasta Dalam TOD

Pemindahan ibu kota negara dalam beberapa tahun belakangan ini merupakan fenomena umum yang telah banyak dilakukan dibanyak negara. Beberapa negara sukses memindahkan Ibu Kota negaranya, seperti Brazil (Brasilia), Malaysia (Putrajaya), Korea Selatan (Sejong), dan Australia (Canberra).

Saat ini sekitar 30 negara sedang memindahkan Ibu Kota negara.  Dan seperti Mesir, Iran dan Liberia sedang melakukan tahap pembangunan Ibu Kota barunya tersebut.

 

Share this news.

Leave a Reply