Sah, UNESCO Tetapkan Kota Sawahlunto Jadi Situs Warisan Budaya Dunia

By 6 July 2019Life Style, News

PROPERTY INSIDE – Setelah bersaing dengan 27 situs budaya lain dari berbagai Negara di dunia, akhirnya Kota Sawahlunto ditetapkan menjadi situs warisan dunia kategori Budaya. Penetapan tersebut dilakukan pada sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB, Sabtu (6/7), di Pusat Kongres Baku, Azerbaijan.

Pentapan kota yang menjadi pusat pertambangan batubara era kolonial Ombilin di Sumatra Barat itu menambah daftar situs warisan budaya dunia di Indonesia. Sebelumnya Indonesia telah memiliki empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran (1996), dan sistem Subak di Bali (2012).

“Alhamdulillah pada jam 12.15 waktu Baku, sudah ditetapkan pertambangan batu bara era kolonial Ombilin di Sawahlunto sebagai warisan budaya dunia,” ujar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly, seperti dilansir Antara, Sabtu (6/7).

Baca juga: Mahakarya Agung Arsitektur Candi Indonesia

Sejak tahun 2015, Kota Sawahlunto telah dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang dengan para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.

Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value). Perluasan tema nominasi ini tentunya berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi.

Dengan menggabungkan beberapa enam kota/kabupaten lainnya dalam satu nominasi, yaitu “Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto”, akhirnya ditetapkan menjadi situs warisan budaya dunia. Perluasan tema nominasi itu meliputi Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat.

Baca juga: Tahun Ini Indonesia Ranking 1 Destinasi Wisata Halal Dunia

“Pengajuan kriteria Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa adalah kriteria dua dan empat,” ujar Nadjamudin.

Kriteria dua adalah tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota, dan desain lanskap.

Dalam keterkaitannya dengan kriteria dua, keunikan tambang Ombilin itu menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksplotasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.

Sedangkan kriteria empat adalah tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.

Baca juga: Anda Pencinta Wisata Arsitektur? Kota Ini Wajib Masuk Daftar Kunjung Di 2019 

“Keunikan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, dan transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni sekitar 7.000 penduduk.”

Selain warisan dunia kategori budaya, Indonesia juga telah memiliki  empat warisan dunia kategori alam, yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991).

Share this article:

Leave a Reply