PROPERTY INSIDE – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan sedang mempersiapkan sistem manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) baru untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di Kawasan Puncak setiap akhir pekan.
BPJT bersama Polres Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor sedang merancang skema baru lalu lintas jalur puncak yang akan diujicobakan pada 27 Oktober 2019 mendatang. Dengan skema ini diharapkan dapat menjadi opsi sistem MRLL selain sistem buka tutup yang sudah diterapkan puluhan tahun hingga saat ini.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono, penerapan sistem MRLL yang baru nantinya diharapkan akan lebih memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar Puncak. Sistem yang baru, menurut Bambang akan lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup.
Baca juga: Index Properti Meningkat, Pasar Optimis Tumbuh Usai Pelantikan Presiden
“Kami menyusun konsep sistem MRLL yang baru ini sudah melalui kajian di lapangan dan simulasi, selain itu komunikasi dan koordinasi secara intens terus dilakukan dengan semua stakeholder, hingga nantinya uji coba dapat kita lakukan bersama, “ kata Bambang seperti dilansir Bisnis.com, Minggu (6/10).
Sistem MRLL baru yang akan diuji coba disebut dengan Sistem 2-1 dan hanya diberlakukan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Jika dalam rekayasa lalu lintas buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (hanya Simpang Gadog menuju Puncak atau hanya arah sebaliknya), maka pada skema optimasi lajur 2 – 1 kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Baca juga: Hunian TOD, Harus Miliki Jaringan Jalan Dan Moda Transportasi
Pada skema ini, setiap akhir pekan jalur Puncak akan dioptimalkan menjadi 3 lajur. Pemisahan lajur dilakukan dengan menempatkan traffic cone sepanjang Jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog hingga Taman Safari Indonesia.
Adapun skema MRLL jalur puncak yang akan diuji coba sebagai berikut:
Dari 3 lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00 – 13.00 WIB, lajur 1 dan 2 akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), sedangkan lajur 3 untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Pada pukul 12.30 – 14.00 WIB lajur 1 tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), namun lajur 2 untuk sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur 2 bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur 3 tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).
Baca juga: Menteri Basuki : Infrastruktur Menjadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
Setelah lajur 2 steril dari seluruh kendaraan, maka pada pukul 14.00 – 20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik), sedangkan lajur 2 dan 3 untuk kendaraan mengarah ke Simpang Gadog (turun).
Selanjutnya, mulai pukul 20.00 – 03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah. Meski jam operasional sistem 2-1 telah ditetapkan, namun demikian jika kondisi di lapangan memerlukan tindakan insidental maka dapat diberlakukan diskresi kepolisian.




