PROPERTY INSIDE – Untuk memantapkan fungsi jalan nasional yang merupakan jalan umum dan memperlancar distribusi hasil pertambangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS)/Corporate Social Responsibility (CSR) pembangunan tiga overpass dan satu jembatan dengan empat perusahaan batu bara.
Infrastruktur ini melintasi ruas jalan nasional Marabahan – Margasari di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). PKS dilaksanakan sejak 2017 dengan total biaya pembangunan sebesar Rp 189 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jembatan dengan skema CSR dapat menjadi model baru pembiayaan infrasfruktur terutama di bidang jalan dan jembatan. Keberadaan jembatan dan overpass tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Baca juga: Potensi Pasar Besar, Pengembang Jepang Masuk Ke Kota Serang
Menteri Basuki menegaskan, selama saya jadi menteri baru pertama kali saya resmikan sarana dan prasarana di jalan nasional yang dibangun oleh pengusaha melalui program CSR.
“Biasanya pembangunan jembatan menggunakan APBN atau KPBU. Jadi ini program yang patut kita apresiasi dan bisa dijadikan model,” kata Menteri Basuki saat meresmikan 3 overpass dan 1jembatan yang dipusatkan di Jembatan Sei Puting di Kabupaten Tapin, Kalsel pada akhir pekan lalu.
Sebelum ada jembatan tersebut, dua kabupaten yang berbatasan yakni Tapin dan Barito Kuala terpisahkan oleh sungai dan hanya bisa dilewati menggunakan perahu.
Baca juga: Sei Alalak, Jembatan Cable Stayed Lengkung Pertama Di Indonesia
“Mudah-mudahan tidak hanya menghubungkan dua kabupaten, tapi juga menyambungkan hati antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di kawasan ini,” ujar Menteri Basuki.
Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan para 4 perusahaan tambang yang membangun jembatan serta overpass, sehingga akses masyarakat Kabupaten Tapin semakin terbuka.
“Kami sebelumnya untuk menyeberang menggunakan kapal feri. Dengan adanya jembatan ini bisa menguhubungkan 2 kabupaten. Sebelumnya, masyarakat kabupaten Tapin merasa terasingkan,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Negara Baru Akan Terkoneksi Tol Dengan Kalimantan Selatan
Selain memantapkan fungsi jalan nasional dan memperlancar distribusi hasil pertambangan, pembangunan overpass dan jembatan di Kalsel akan mempermudah aksesibilitas dan mobilitas lalu lintas Jalan Marabahan – Margasari.
Dan juga mengurangi waktu tempuh pengguna jalan mengingat ruas tersebut merupakan jalan alternatif penghubung di Kalsel, dan mendukung aktivitas industri pertambangan menuju terminal batu bara di Kota Banjarmasin, Batu Licin dan sekitarnya.
Pembangunan infrastruktur ini tentunya akan membawa efek positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah kota/kabupaten di Provinsi Kalsel.




