PROPERTY INSIDE – Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN kian gencar melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.
PTSL bertujuan agar sebuah kota dan seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan. Sehingga akan membuka peluang kerja sama strategis dan mempermudah Ease of Doing Business (EODB).
“Kita targetkan pada 2020, minimal 10 kota di Indonesia lengkap, salah satunya yang ingin diplot, yaitu Kota Denpasar. Target kita adalah membuat kota lengkap untuk yang destinasi investasinya tinggi,” ujar Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Siapkan Strategi Khusus
Kota lainnya yang mengajukan diri untuk menjadi kota lengkap, antara lain: Jakarta mengusulkan lima kota, Jawa Timur mengusulkan dua kota, Jawa Tengah mengusulkan Kota Solo, dari Bali direkomendasikan Kota Denpasar, dan terakhir Batam.
Himawan menambahkan, kalau ada daerah lain yang mau mendaftar misalnya sampai 20 kota/kabupaten boleh saja, tapi harus sudah siap. “Kita akan prioritaskan kota mana yang akan kita dukung, karena sejak indonesia merdeka belum ada satupun kota lengkap,” tambahnya.
Baca juga: Rumah Subsidi, Apersi Berharap Solusi
Program PTSL akan tetap menjadi program yang diprioritaskan pelaksanaannya, karena jika seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar maka akan membantu dalam perencanaan pembangunan secara nasional ke depan.
“Berdasarkan referensi dari berbagai negara, hampir seluruh negara maju itu sudah selesai pendaftaran tanahnya, karena tidak mungkin negara maju bisa melakukan perencanaan pembangunan secara nasional kalau seluruh peta bidang tanah yang produktif belum terpetakan,” ungkap Himawan.
Baca juga: Jalan Tol Trans Jawa, Ekonomi Jawa Timur Akan Menggeliat
Dengan lengkapnya suatu kota yang sudah terdaftar dan terpetakan, perencanaan mengenai kebijakan satu peta lebih mudah, perencanaan terhadap memilih area destinasi wisata dan area investasi akan dimaksimalkan jadi lebih baik.
Selain itu konsep tata ruang dan Rencana Detail Tata Ruang akan diubah menjadi lebih tidak kaku, data kadaster perbidangnya bisa menjadi lebih kuat. Jadi untuk nilai tanah per bidang yang akan menetapkan harga tanah itu dilihat dari tata ruangnya.




