Pemerintah Tambah 175 ribu Unit Kuota Rumah Subsidi

By 26 February 2020Property News

PROPERTY INSIDE – Pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi sebanyak 175.000 unit di tahun 2020. Kuota rumah subsidi ini akan disalurkan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, mengatakan pemerintah akan menambahkan anggaran senilai Rp 1,5 triliun.

Baca juga: Lobi-Lobi Apersi Untuk Kuota Rumah Subsidi

“Sebanyak Rp 800 miliar akan digunakan untuk subsidi bunga dan Rp 700 miliar berupa subsidi uang muka. Tambahan sebanyak 175.000 unit, dan ini dilaksanakan oleh bank umum maupun Kementerian PUPR,” kata Airlangga, Selasa (25/2), di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Usai ratas dengan tema lanjutan pembahasan dampak virus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa subsidi bunga akan membuat konsumen membayar bunga KPR sebesar 5 persen selama 10 tahun.

“Semoga stimulus ini akan memicu dampak positif ke 174 sektor yang berkaitan dengan perumahan. Sehingga multiplier effect menjadi maksimum,” katanya.

Baca juga: SiKasep, Pengembang Harus Rajin Edukasi Masyarakat

Menkeu juga menjelaskan bahwa rumah bersubsidi menjadi fokus pemerintah agar konsumen dapat menyerap stok rumah yang telah dibangun. Dengan adanya subsidi tersebut, pemerintah berharap akan dapat menghabiskan stok lama dan memunculkan stok baru.

Berdasarkan data Bank Indonesia, KPR menjadi satu segmen yang mengalami perlambatan pertumbuhan kredit cukup signifikan pada tahun lalu. Padahal kredit pemilikan rumah memberikan kontribusi sebesar 31,25 persen terhadap total kredit konsumsi per Desember 2019.

Share this news.

Leave a Reply