PROPERTY INSIDE – Pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berharap pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus lebih berkreatifitas dalam mengembangkan skema pembiayaan rumah subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpengahasilan rendah (MBR).
Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi mengatakan bahwa 2020 kebutuhannya sebesar 250 ribu unit yang mana tiap tahun kenaikannya 20 ribu unit. Ironisnya anggaran subsidi melalui skema fasilitas likuditas (FLPP) sebesar Rp 9 triliun hanya untuk 80 ribu unit.
Baca juga: MERUMAHKAN RAKYAT TANGGUNG JAWAB SIAPA???
Selain itu pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2TB) hanya 40 ribuan unit. Dari keduanya menurut Junaidi akan habis pada tengah tahun 2020. Untuk itu pada tahun depan Apersi berharap urusan rumah subsidi ini ada perbaikan karena pengalaman tahun ini menyebabkan banyak MBR tidak terakomodasi keinginannya untuk punya rumah.
Padahal rumah subsidi untuk MBR adalah bagian dari program sejuta rumah (PSR) yang dicanangkan pemerintah. Apersi berharap pemerintah harus punya kreatifitas terkait pembiayaan rumah subsidi agar jumlah unit yang disubsidi lebih banyak jumlahnya.
“Saya katakan ini karena jumlah subsidi tahun depan akan habis lebih cepat dari waktunya. Sehingga harus ada jalan ke luar agar pengalaman tahun ini tidak terulang lagi,” imbuhnya selepas acara rapat kerja nasional (Rakernas) dan HUT ke 21 Apersi di Red Top Hotel, Jakarta Pusat (11/12).
Baca juga: Property Outlook 2020, Peluang Di Tengah Tantangan
Junaidi mengusulkan, agar pemerintah kembali menghitung kembali dana yang ada dengan melihat potensi dana yang ada di pemerintah dan juga perbankan agar mendorong jumlah unit jadi lebih banyak. “Selain itu, tingkat suku bunga acuan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Junaidi mengaku, hal ini sudah diusulkan pada Dirjen Pembiayaan Kementerian PUPR bagaimana menambah anggaran yang ada. “Saat ini pemerintah sudah banyak mengurangi subsidi lain, seperti listrik dan BBM. Tapi untuk perumahan jangan, karena masa depan bangsa itu diawali dari rumah,” harap Junaidi.
Terkait skema fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) Junaidi mengatakan bahwa produk ini adalah “barang cantik” karena tak menambah beban pemerintah, sifatnya dana bergulir.
Baca juga: Tol Kunciran – Serpong, Konekvitas Perekonomian Banten Dan Jakarta
Begitu pula dengan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2TB), tetapi yang ditakutkan Junaidi skema ini bisa saja berhenti kapan saja karena sifatnya berupa pinjaman dari Bank Dunia.
Selain itu Apersi juga mengusulkan agar anggaran untuk pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bisa digulirkan ke FLPP. Hal itu dikarenakan pembangunan PSU bisa dilakukan swadaya oleh pengembang.
Menurut Junaidi, dana PSU dengan anggaran terbatas menyebakan sebagian pengembang tidak bisa menikmati dan ada perasaan tidak adil. “Kalau memang untuk meringankan harusnya semua dapat tanpa harus dipilih dan juga waktu penyalurannya tidak terlalu lama. Sebaiknya, dana PSU ini disatukan dengan dana FLPP agar lebih banyak lagi dana untuk rumah subsidi,” tegas Junaidi.




