PROPERTY INSIDE – Badan Pusat Statistik mengumumkan rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Oktober 2020 tercatat sebesar 1,62 hari.
Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, rata-rata lama menginap pada Oktober 2020 mengalami penurunan sebesar 0,18 poin. Sementara itu, jika dibandingkan dengan September 2020, rata-rata lama menginap pada Oktober 2020 juga mengalami penurunan sebesar 0,11 poin.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Oktober 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,64 hari dan 1,61 hari.
Baca juga: Menparekraf: Pentingnya Kolaborasi Untuk Membuka Kembali Destinasi Wisata
Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu terlama pada Oktober 2020 tercatat di Provinsi Maluku, yaitu 3,22 hari; diikuti oleh Provinsi Gorontalo sebesar 2,39 hari; dan DKI Jakarta sebesar 2,27 hari.
Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Jawa Tengah, yaitu 1,29 hari, diikuti oleh Provinsi Maluku Utara sebesar 1,32 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing paling lama tercatat di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 30,00 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Gorontalo dan Lampung, yaitu 1,00 hari.
“Sementara itu, untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap tamu terlama tercatat di Provinsi Maluku, yaitu 3,13 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Jawa Tengah, yaitu 1,29 hari,” jelas dia dalam konferensi video, Selasa, (01/12).
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Indonesia bulan Oktober 2020 mengalami penurunan drastis sebesar 88,25 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan Oktober 2019. Total kunjungan Wisman ke Indonesia pada Oktober lalu mencapai 158,19 ribu.
Baca juga: Modelling A Healthy Creative Scene, Pemetaan Industri Kreatif Melalui Buku
“Dengan Covid-19 beberapa negara ada pelonggaran dan ada beberapa yang melakukan pengetatan. Ini yang membuat wisatawan mancanegara masih berpikir-pikir untuk masalah kesehatan,” jelasnya.
Secara kumulatif dari Januari hingga Oktober 2020, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 3,72 juta kunjungan. Jumlah itu turun sebesar 72,35 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama 2019 berjumlah 13,45 juta kunjungan.
Jumlah ini terdiri atas wisman yang berkunjung melalui pintu masuk udara sebanyak 12,76 ribu kunjungan, pintu masuk laut sebanyak 45,69 ribu kunjungan, dan pintu masuk darat sebanyak 99,74 ribu kunjungan.









