PROPERTY INSIDE – Organisasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) berharap pemerintah dapat lebih memberi stimulus kepada pihak swasta agar dapat menggenjot kuantitas dan kualitas produksi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Stimulus dan insentif ini dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan Program Sejuta Rumah karena peran pengembang swasta cukup signifikan untuk menyukseskan program yang bertujuan mengurangi ketimpangan kepemilikan rumah (backlog) tersebut.
Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata menyebut, saat ini insentif yang diberikan masih lebih berorientasi kepada konsumen. Padahal, menurutnya, pihak pengembang juga harus diberikan insentif yang lebih banyak sebagai stimulus penyediaan rumah MBR itu.
Baca juga: Tol Bocimi Dongkrak Pertumbuhan Properti Bogor-Sukabumi
“Memang pemerintah sudah memberi insentif seperti PPh 1 persen dan juga bantuan PSU (Prasarana dan Sarana Umum,-red) untuk pengembang rumah MBR, meski PSU sendiri belum merata. Harusnya semua pengembang yang membangun rumah subsidi mendapat bantuan PSU ini,” kata Soelaeman pada Coffee Morning bersama Forum Wartawan Perumahan Rakyat, Kamis (19/04) di Jakarta.
Dalam diskusi bertema “Memperkuat Sejuta Rumah” itu, pria yang akrab disapa Eman ini juga menyebutkan bahwa peran swasta dalam penyediaan rumah subsidi juga tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan pembiayaan konstruski dari perbankan. Menurutnya bunga kredit konstruksi saat ini masih cukup tinggi, sehingga menyulitkan pengembang untuk membangun rumah bersubsidi.
“Harus ada keberpihakan juga ke pengembang rumah MBR, kita lihat bunga konstruksi masih tinggi di angka 13%. Sementara beberapa pengembang non subsidi yang memakai pembiayaan bank swasta, bunganya ada yang sudah single digit,” ujar Eman.
Baca juga: Beli Rumah di Kawasan Sub Urban? Kenapa Tidak?
Selain itu, Eman juga menyoroti sinergi aturan antara pemerintah pusat dan daerah yang masih belum sinkron, terutama dalam penerapan PP 64. Birokrasi perijinan yang rumit di daerah masih menjadi kendala bagi pengembang rumah MBR.
“Pemerintah daerah masih banyak yang memberlakukan perijinan untuk rumah MBR ini sama saja seperti (perijinan untuk) rumah-rumah yang lain, kalau disebut pasti 50% hingga 60% lah. Dan saya belum mendengar saat ini ada Perda yang mengakomodir PP 64 secara menyeluruh,” ungkapnya.
Di satu sisi Eman yang juga Presiden FIABCI (Federasi Real Estate Internasional) Asia-Pasifik mengaku bangga dengan perhatian pemerintah kepada MBR dengan adanya program Sejuta Rumah ini.
Baca juga: “Jangan Remehkan Millenial Belum Punya Rumah”
Menurutnya, perkembangan real estate negara-negara dunia ketiga telah menjadi perhatian FIABCI. Bahkan kini, affdorable housing (hunian terjangkau) telah ditambah dan dimasukkan menjadi salah satu jenis properti yang dicakup dalam FIABCI setelah sebelumnya berfokus pada leisure, office, industrial, residential, retail, dan rural.
“Hanya Indonesia sektor swasta bangun affordable housing ini, dan kini hunian terjangkau juga sudah masuk dalam salah satu jenis properti yang dicakup FIABCI. Karena federasi internasional ini juga harus berpihak pada negera-negara yang sedang berkembang.”
























[…] Baca juga: REI: Kredit Konstruksi untuk Bangun Rumah MBR Masih Tinggi […]
[…] Baca juga : REI: Kredit Konstruksi untuk Bangun Rumah MBR Masih Tinggi […]