Pemerintah Latih Warga Binaan Lapas Menjadi Tenaga Terampil Konstruksi

By 28 August 2018Property News

PROPERTY INSIDE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah pekerja konstruksi yang berkompeten dan bersertifikat.

Caranya dengan melakukan program pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi, asosiasi perusahaan konstruksi, BUMN konstruksi, dan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I.

Baca juga : Semester I 2018, Asia Pasifik Catat Rekor Penjualan Properti Dunia

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas yang dibuka oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, di Makassar, Senin kemarin (27/08).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesempahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang ditandatangani pada tanggal 27 Juli 2018 di Lapas Batu Nusa Kambangan.

Baca juga : Indonesia Transfer Ilmu Infrastruktur Kepada Insinyur Afghanistan

Pelaksanaan pelatihan di ikuti oleh 910 warga binaan yang ada di Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem dan Kupang. Warga binaan yang bisa mengikuti pelatihan ini adalah adalah mereka yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanannya.

Para peserta akan dilatih dan diuji sebagai tukang, meliputi tukang bangunan umum – kelas 3 dengan kategori mempunyai kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, dan melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi.

Baca juga : Material Naik, Harga Rumah Pun Terkerek

Pada tahap I ini, akan dihasilkan pekerja konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu/beton, kayu, besi dan las. Sebelumnya Ditjen Bina Konstruksi sudah melatih dan menguji 131 warga binaan yang berada di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang sebagai tukang kayu, batu/beton, dan besi.

“Dari 131 peserta, 10 orang telah langsung diterima bekerja di pembangunan rumah susun di Lapas Nusa Kambangan oleh PT.Brantas Abipraya. Saya berharap perusahaan jasa konstruksi lainnya bisa turut serta dalam memanfaatkan warga binaan sebagai tenaga kerja konstruksi,” kata Syarif press release yang diterima www.PropertyInside.id.

Dikatakannya, warga binaan yang nantinya memiliki sertifikat akan masuk dalam database sistem informasi konstruksi indonesia dan menjadi bagian dari rantai pasok tenaga kerja konstruksi yang menjadi rujukan perusahaan konstruksi dalam mencari pekerja konstruksi.

Baca juga : Pengembang Ini Kembangkan Perumahan Syariah Hingga 1.000 Hektar

Selama masa di tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat diharapkan tetap diberikan ruang praktek seperti membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar Lapas.

Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan agar lebih siap dan mandiri secara mental, spiritual dan ekonomi untuk kembali hidup baik di tengah masyarakat.

“Saya sudah instruksikan kepada Kepala Lapas agar memanfaatkan skill warga binaan yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi konstruksi selama masih di dalam rutan,” imbuh Sri.

 

Share this news.

Leave a Reply