PROPERTY INSIDE – Berlokasi di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan PT Darusalam Madani Properti menggelar gathering dengan calon konsumen proyek Madinah City. Beberapa sales sibuk menjelaskan produknya kepada konsumen yang datang.
Rencananya proyek ini akan berdiri di atas lahan seluas 1.000 hektar dan dalam tahap awal akan mengembangkan perumahan seluas 75 hektar. Di dalam area ini akan terdiri 3 ribu unit rumah yang terangkum dalam cluster-cluster.
Lokasi perumahan ini berada di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan diyakini akan menjadi proyek properti syariah terbesar di Indonesia.
Baca juga : Ini Daftar Penerima Penghargaan BTN Property Award 2018
“Tahap awal yang dikembangkan seluas 75 hektar untuk cluster Madani dengan jumlah rumah mencapai 3.000 unit, sesuai dengan izin yang didapat dari pemerintah daerah,” kata Saiful Azmi Aziz, CEO PT Darusalam Madani Properti saat ditemui di Hotel Sofyan.
Potensi pasar yang besar inilah melahirkan proyek properti syariah dan menjadi konsen PT Darusalam Madani properti menjalani bisnisnya. Sebelumnya perusahaan ini sukses mengembangkan proyek sejenis di Padang, Yogyakarta dan Bogor. Namun, dimensi luasannya lebih kecil dari proyek terbarunya yang berada di Bekasi ini.
Baca juga : Porsi Pendanaan FLPP Berubah, Pemerintah Dorong Peran SMF
Dibanderol dengan harga Rp 200 jutaan, Madinah City tidak menggunakan jasa perbankan dalam pembiayaan proyeknya. Demikian pula dengan kredit kepemilikan rumah (KPR), konsumen langsung cicil ke developer.
Saiful mengaku, mempunyai kriteria tersendiri dalam menyaring calon konsumennya. Dan dirinya mengaku proyek ini diberikan kemudahan dalam pembelian lahannya.
Selain itu, PT Darusalam Madani Properti saat ini juga siap membuka diri untuk investor yang ingin berkolaborasi mengembangkan Madinah City.
Lokasi proyek Madina City dekat dengan jaringan infrastuktur transportasi penghubung seperti Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II dan juga jalan arteri yang tembus hingga Cirebon.




