PROPERTY INSIDE – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki target utama, yakni pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar.
“Untuk mencapai target tersebut, kami sedang melaksanakan legalisasi aset di seluruh Indonesia,” ujar Sofyan dikutip dari laman atrbpn.go.id dalam pada acara High Level Panel, Global Land Forum 2018 yang diadakan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat hari ini (24/9).
Sofyan mengatakan, pelaksanaan legalisasi aset ini menghasilkan output berupa land title atau sertifikat tanah dan program legalisasi aset ini memiliki target kerja.
Baca juga: Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Gistaru
“Pada tahun 2017, kami berhasil menerbitkan 5 juta sertifikat tanah. Tahun ini targetnya 7 juta sedangkan tahun depan 9 juta sertifikat tanah,” jelas Sofyan.
Kendati giat melaksanakan legalisasi aset, Kementerian ATR/BPN juga sedang melaksanakan program redistribusi tanah. Sebanyak 70 persen tanah di Indonesia masuk ke dalam kawasan hutan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Baca juga: Usung Tema Millenial, HKR Pamerkan 5 Proyek di IPEX 2018
Namun, banyak dari tanah-tanah tersebut sudah dibuka oleh masyarakat dengan membangun permukiman, fasilitas umum, jalan, serta rumah ibadah bahkan kantor pemerintah.
Selain itu program yang terus dikembangkan adalah membentuk bank tanah. Penguasaan tanah-tanah secara masif, terutama di kota-kota besar, membuat masyarakat kesulitan memiliki tanah.
Sekarang harga tanah sudah melambung tinggi. Untuk itu, kami sedang membentuk bank tanah. Nantinya, bank tanah tersebut akan mengontrol harga tanah,” ungkap Sofyan.









