PROPERTY INSIDE – Progres pembangunan underpass di ruas Jalan Mayjen Sungkono atau yg kebih dikenal dengan Bundaran Satelit, Surabaya Barat, Jawa Timur segera rampung.
Proyek underpass ini dibangun oleh pengembang yang tergabung dalam DPD Realestate (REI) Indonesia Jawa Timur. Ketua DPD REI Jatim Denny Wahid mengatakan, underpass ini adalah sumbangsih dari pengembang Jatim untuk mengurai kemacetan di kawasan Bundaran Satelit, Surabaya Barat.
Kawasan Surabaya Barat dalam beberapa tahun ini telah menjadi area pengembangan properti yang pesat. Alhasil populasi dan pertumbuhan kendaran pribadi pun meningkat dan menyebabkan kemacetan.
Baca juga: REI Kontribusi 40% dari Total unit Program Sejuta Rumah
Selain sembagai sumbangsih pengembang kepada Pemkot Surabaya, pembangunan underpass ini diharapkan dapat mengurai kemacetan hingga 70%.
Menurut Denny, pembangunan ini biayanya mencapai Rp71 miliar dan ditargetkan akan rampung dalam waktu dekat ini. “Setelah kita selesaikan kewajiban kita, maka Pemkot akan menyelesaikan pekerjaan selanjutnya seperti pengaspalan, lansekap dan lainnya,” jelas Denny.
Biaya yang tersebut terkumpul dari sekitar 18 developer yang banyak mengembangkan properti di kawasan Surabaya Barat. “Beberapa pengembang tersebut seperti Ciputra Group, Intiland, Pakuwon, PP Properti dan lainnya. Sifatnya urunan dan nilainya tidak sama” ucap Denny.
Ia mengakui bahwa pembangunan underpass ini mengalami kendala sehingga proyek yang digagas sejak 2016 ini sedikit molor progresnya. Kendala tersebut seperti kondisi perekonimian ekonomi beberapa waktu lalu yang tak kondusif juga salah satu sebabnya.
Baca juga: Target 17.500 Unit, REI Banten Tancap Gas Sejak Awal Tahun
Dan kendala teknis seperti adanya pipa PDAM, kabel fiber optik, kabel PLN yang aheus dipindahkan menurut Denny juga memakan waktu proses pembangunan.
Sementara itu Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum DPP REI yang hadir ke lokasi proyek underpass Bundaran Satelit ini mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pengembang di Jatim ini.
Menurutnya, secara histori cara seperti ini juga pernah di lakukan di Serpong, Banten pada tahun 1995. Beberapa pengembang yang berada di kawasan Serpong melakukan pelebaran jalan di ruas Jalan Serpong Raya dengan cara melakukan pembebasan lahannya.








