PROPERTY INSIDE – Volume sampah yang tinggi di berbagai kawasan perkotaan di Indonesia menjadi tantangan untuk bisa diatasi secara terpadu, baik oleh Pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia.
Dalam kurun 2015-2018, Kementerian PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang.
Baca juga: Bendung Kamijoro, Magnet Baru Wisata Di Kulon Progo
Pada tahun 2019 pembangunan infrastruktur persampahan dapat melayani kebutuhan 416.680 kepala keluarga, sehingga total penanganan dari tahun 2015 – 2019 mencapai 10,2 Juta KK.
Sistem pengelolaan sampah terpadu meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pendaurulangan.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten dan kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Baca juga: 4 Mahakarya Arsitektur Dunia Di Kuba
Salah satu kolaborasi pengelolaan sampah dilakukan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota Depok adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) Kota Depok yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok yang telah diresmikan pada awal Maret 2019.
TPSS ini dilengkapi mesin pemilah, mesin pencacah, dan mesin pembuat pelet sebagai bahan bakar energi dengan kemampuan mengolah sampah mencapai 3 ton per hari.
Baca juga: Synthesis Homes, Proyek Smart Homes Dari Synthesis Development
Direktur Pengembangan PLP Ditjen Cipta Karya Dodi Krispratmadi mengatakan, pembangunan TPSS tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi layak termasuk persampahan bagi masyarakat.
TPSS tersebut dihibahkan oleh Kementerian PUPR dan selanjutnya untuk operasionalnya dilakukan oleh Pemkot Depok. Menurutnya penyediaan sarana ini merupakan upaya konkrit untuk mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat dalam melihat sampah sebagai sumber daya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan sangat bersyukur dengan dibangunnya TPSS tersebut yang telah dilengkapi dengan alat pengolah sampah.
Baca juga: Kinerja Positif, Kementerian PUPR Berharap Himperra Fokus PSR
Setiap sampah yang masuk akan dipilah menjadi dua yakni sampah organik dan non-organik. Untuk sampah organik berupa ranting dan dedaunan akan diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, Sementara untuk sampah non-organik berupa kantong plastik akan dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik.
“Akan mengurangi sampah sebanyak 3 ton. Sampah yang diolah pada tahap awal adalah sampah dahan dan ranting pohon yang setiap hari ada yang diolah menjadi energi,” jelasnya.
Pelet yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk menghidupkan gasifier yang menghasilkan gas CO dan H2 yang dimurnikan.
Baca juga: Mau Punya Usaha Di Stasiun MRT, Ini Caranya..!!!
Hasil pengolahan tersebut dapat menjadi pengganti bahan bakar solar untuk mengoperasikan diesel listrik (genset). Konsumsi solar dapat dikurangi menjadi hanya 30 persen dan sisanya 70 persen dengan memanfaatkan gas tersebut.
Peralatan pengolahan sampah yang disediakan terdiri dari meja pemilah sampah, peralatan rotary dryer, ayakan getar, pencacah organik, pencacah kayu, penepung, pencetak pelet, reaktor gasifier, diesel generator, mesin pencacah plastik, mesin pencuci plastik, mesin pengering plastik, mesin jahit karung portable, kompor pirolisa 10 unit, dan burner semi gasifier 5 unit.










