PROPERTY INSIDE – Dewan Pegurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Apersi Banten mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (16/9) kemarin terkait kuota rumah subsidi.
Dihadapan 3 asosiasi perumahan, Presiden Jokowi menambah jumlah kuota rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 8,6 triliun atasu setara 80 unit rumah subsidi. Rumah subsidi merupakan program pemerintah pusat untuk mensusidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digelorakan melalui Program Sejuta Rumah.
Baca juga: Kuota Rumah Subsidi, Apersi Banten Berharap Jalan Keluar
Ketua Apersi Banten Safran Edy Harianto ditemui di Tangerang mengatakan, semoga segera direalisasikan karena sudah 2 bulan pengembang rumah subsidi di Banten jualannya tersendat dan saat ini kebutuhannya memang besar.
Namun Safran melihat penambahan kuota ini juga perlu waktu dalam realisasinya, tidak bisa dalam waktu dekat ini. “Selain itu yang membutuhkan juga banyak, bukan hanya Apersi Banten saja, ada daerah lain juga dan organisasi pengembang lain juga,” tegasnya saat ditemui di Tangerang dalam acara gathering anggota Apersi Banten (17/9).
Untuk itu, Apersi Banten menyatakan siap untuk melaksanakan skema pembiayaan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) sebagai solusi habisnya kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.
Baca juga: Pak Jokowi, Kuota Rumah Subsidi Habis MBR Menangis
Safran menegaskan, skema pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) bukanlah skema baru dan sudah berjalan beberapa tahun lalu. “Skema ini kalah populer dari FLPP dan belum banyak pengembang yang merealisasikan karena memang kurang sosilisasi dari pemerintah. Sehingga pengembang lebih memilih skema yang familiar yang sudah dijalankan selama ini (FLPP),” imbuhnya.
Ia menambahkan, BP2BT bisa jadi solusi atau cara lain yang akan ditawarkan pada masyarakat terkait kuota rumah subsidi. Menurutnya, ini bisa menjadi nafas tambahan bagi developer yang memasarkan rumah subsidi.
Sementara Ketua Dewan Penasihat Apersi DPD Banten Vidi Surfiadi mengatakan, skema BP2BT ini memliki keunggulan yaitu subsidi dalam uang muka yang besarannya bisa sampai Rp 40 juta. Walau diakui bunga kreditnya berbeda dengan FLPP, BP2BT menurut Vidi memakai bunga komersial.
Baca juga: Rumah MBR, Investor Asing Harus Sinergi Dengan Pengembang Lokal
“Namun dari sisi konsumen, uang muka yang besar ini akan mengurangi nilai kredit. Jika ekonomi mereka membaik dan memiliki rezeki lebih, maka konsumen akan mudah melunasinya. Berbeda dengan skema FLPP yang masih besar jumlah kreditnya,” tegas Vidi.
Baik Safran dan Vidi mengaku program ini bisa menjadi pilihan bagi konsumen dan developer. Keduanya menegaskan akan terus sosialisasikan program BP2Bt ini kepada anggota Apersi Banten yang saat ini jumlahnya sebanyak 285 pengembang yang semuanya fokus membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Targetnya, program BP2BT yang akan segera direalisasikan oleh Apersi Banten dalam tahap awal sebanyak 1.000 unit. “Kita manfaatkan jumlah anggota sebanyak 285 yang berarti sama dengan jumlah proyek. Tiap satu proyek, 5 konsumennya memanfaatkan skema BP2BT,” tegas Vidi.




