PROPERTY INSIDE – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) sepanjang 36,4 Km akan siap diresmikan untuk dibuka mendukung Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Dikatakan Menteri Basuki tahapan konstruksi seluruhnya sudah selesai dan dinyatakan aman dilalui kendaraan setelah melalui serangkaian uji beban serta pengujian langsung dengan melintasi jalan tol tersebut.
Basuki Hadimuldjono Kementerian PUPR mengatakan, untuk konstruksi dipastikan aman karena sudah dilakukan uji beban. Tinggal menghaluskan bagian sambungan jembatan (expansion joint) untuk menambah kenyamanan.
Baca juga: Rumah Subsidi, Apersi: Pemerintah Harus Kreatif Kembangkan Skema Pembiayaan
Tadi kita sudah coba 80 km/jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini. InsyaAllah bisa selesai sebelum diresmikan, karena ada 20 tim yang siap bekerja. Sehingga kalau Bapak Presiden ingin meresmikan tanggal 12 Desember 2019 sudah siap,” kata Menteri Basuki usai meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek.
Dikatakan Menteri Basuki, usai diresmikan Presiden Joko Widodo nanti, jalan tol tersebut rencananya baru akan dibuka untuk umum sekitar 2-3 hari kemudian setelah dilakukan pembersihan dan memastikan kelengkapan rambu jalan.
“Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga masa Libur Natal dan Tahun Baru 2020,” ujarnya.
Baca juga: MERUMAHKAN RAKYAT TANGGUNG JAWAB SIAPA???
Menurut Menteri Basuki, Jalan Tol Layang Japek dibangun dengan banyak tantangan karena merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia. Lalu lintas padat 200 ribu per hari, sehingga membutuhkan kehati-hatian tinggi.
“Waktu pengerjaannya hanya dari jam 10 malam hingga jam 5 pagi, sedangkan Sabtu-Minggu dan hari raya sering diliburkan. Ditambah lagi ada dua proyek lain secara bersamaan yakni kereta cepat dan LRT, sehingga membutuhkan banyak koordinasi dimana hampir setiap minggu rapat,” tuturnya.
Menteri Basuki mengatakan, meski dari aspek struktur Jalan Tol Layang Japek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar namun akan dilakukan pembatasan kendaraan dimana yang boleh melintas hanya kendaraan bertonase ringan Golongan I dan II .
Baca juga: Property Outlook 2020, Peluang Di Tengah Tantangan
Hal ini terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang. “Untuk itu akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh PT. Jasa Marga untuk keamanan,” kata Menteri Basuki.
Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono berharap dengan dibukanya jalan tol layang tersebut akan dapat mengurangi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga sekitar 30%.
Baca juga: Sambut Akhir Tahun, Jababeka Residence Tawarkan Promo Menarik
“Kendaraan golongan I pribadi diharapkan dapat beralih ke atas sehingga mengurangi kepadatan di jalan bawah,” ujarnya yang juga menyatakan bahwa jalan tol layang tersebut dilengkapi dengan 8 akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun di jalur eksisting.
“Tujuannya agar ketika ada kondisi darurat bisa segera ada akses evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah. Delapan titik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38,” ungkapnya.




