PROPERTY INSIDE – Pembangunan konstruksi tol Serang-Panimbang dihentikan sementara waktu menyusul adanya laporan satu orang karyawan di lokasi proyek yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penghentian dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak surat persetujuan Menteri PUPR tertanggal 16 April 2020. Pengerjaan konstruksi akan dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.
Keputusan ini mengacu pada Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020.
Baca juga: Efek Covid-19, Realokasi Anggaran Infrastruktur Sebesar Rp 44,58 Triliun
“Yang mana salah satu poinnya menyatakan, penyelenggaraan jasa konstruksi dapat diberhentikan sementara akibat keadaaan kahar,” ujar menteri PUPR Basuki Hadimujono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/04).
Penghentian sementara tidak melepaskan hak dan kewajiban Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, subkontraktor, produsen, dan pemasok yang terlibat.
Upah tenaga kerja konstruksi tetap dibayarkan. Hal ini dimaksudkan untuk tetap melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan dan penanganan pandemi corona.
Baca juga: Dukung UMKM, Kemen PUPR Sediakan Fasilitas Usaha Di Rest Area, PLBN Dan KSPN
Jalan Tol Serang – Panimbang memiliki panjang 83,67 Km yang terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang – Rangkasbitung (26,50 Km), kemudian Seksi 2 Ruas Rangkasbitung – Cileles (24,17 Km), dan Seksi 3 Ruas Cileles – Panimbang (33 Km).
Pembangunannya dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi sebesar Rp 5,33 triliun. Yang mana untuk seksi 1 – 2 merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang.
Sedangkan seksi 3 merupakan porsi Pemerintah. Hingga saat ini, proses pengerjaan tol masih mencakup seksi 1 dengan progres konstruksi 57,31%. Secara keseluruhan Jalan Tol Serang – Panimbang ditargetkan beroperasi pada 2022.




