Jelang Normal Baru, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Jalan

By 28 May 2020News

PROPERTY INSIDE – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema ketentuan operasional transportasi jalan dalam menghadapi tatanan normal baru atau new normal, termasuk untuk ojek daring.

“Lagi dibuat dulu konsep untuk new normal per sektor di mana nanti Selasa dipresentasikan ke Pak Menteri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dilansir Kantor Berita Antara, Kamis (28/05) di Jakarta.

Baca juga: Rencana Pembukaan Mal Di Jakarta Dinilai Gegabah & Terburu-Buru

Budi mengatakan skema prosedur dan ketentuan pengoperasian transportasi darat, juga termasuk mengatur operasional ojek daring.

Sejak Maret ojek daring tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, tetapi hanya barang guna mencegah penyebaran COVID-19.

Namun ia belum memastikan apakah ojek daring akan kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat normal baru betul-betul diterapkan.

Baca juga: Airlangga: Belum Ada Rencana Pembukaan Mal Di Jakarta Pada 5 Juni

“Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi,” ujarnya.

Sebelumnya salah satu asosiasi ojek daring, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), memastikan kendaraan higienis saat digunakan untuk mengangkut penumpang pada kondisi normal baru.

“Untuk memasuki fase baru pandemi COVID-19 Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif,” kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono.

Share this news.

Leave a Reply