PROPERTY INSIDE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun atau bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diterima oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Rabu (25/11).
Presiden Jokowi menyampaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Kementerian PUPR Luncurkan SIMPAN, Proses Lelang Lebih Transparan Dan Efesien
APBN 2021 difokuskan pada 4 hal yang utamanya terkait dampak Pandemi Covid-19, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan membangun fondasi reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lainnya.
Presiden Jokowi menegaskan, belanja Pemerintah menjadi penggerak roda ekonomi kita. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan untuk menggerakkan roda perekonomian kita.
Baca juga: PANANGIAN SIMANUNGKALIT: BANK TANAH HANYA KHAYALAN PEMERINTAH
“Untuk itu, lakukan lelang sedini mungkin pada bulan Desember ini agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I Tahun 2021. Artinya pada bulan Januari 2021 sudah ada pergerakan karena lelangnya sudah dilakukan dan DIPA sudah diserahkan,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan APBN/APBD dengan cermat, efektif, dan tepat sasaran. Seluruh anggaran yang ada di APBN/APBD harus benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat.
Baca juga: Wapres: Backlog Tinggi, Percepat Pembangunan Perumahan
“Dalam menghadapi banyak ketidakpastian sekarang ini, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran juga sangat penting. Tugas kita memecahkan masalah rakyat dan membantu masyarakat. Dan tentu saja kehati-hatian, transparansi serta akuntabilitas menjadi bagian dalam pelaksanaan APBN atau APBD,” tutur Presiden.
Dalam menjalankan instruksi Presiden tersebut, Kementerian PUPR akan memfokuskan enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak pandemi.
Baca juga: Rumah Subsidi, PPDPP: Lampaui Target 2020
Keenam fokus program tersebut antara lain peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan.
“Baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” imbuh Menteri Basuki.








