Penyerahan Sertipikat Kampung Akuarium, Babak Baru Penyelesaian Tanah di Jakarta

PROPERTY INSIDE – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas pada Selasa (04/05/2021) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Rakor ini juga berlangsung penyerahan sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Kampung Akuarium Kota Jakarta Utara oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sekaligus selaku Koordinator Pelaksana GTRA Nasional, Surya Tjandra kepada Gubernur DKI Jakarta yang juga selaku Ketua Tim GTRA Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pada kesempatan ini Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra memaparkan bahwa persoalan reforma agraria itu sifatnya kontekstual, tiap daerah mempunyai permasalahan yang berbeda. Penyelesaian dan solusi yang dibutuhkan juga berbeda, sama halnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria di DKI Jakarta.

Baca juga: IZZARA Apartment, Fasilitasnya Dilengkapi Demi Untungkan Konsumen

Menurut Surya Tjandra, keterbatasan lahan menjadi masalah utama yang sudah lama terjadi di Jakarta bertahun-tahun lamanya. “Membereskan tanah di DKI Jakarta itu tidak mudah, tidak ada cara lain selain konsolidasi tanah,” tutur Surya Tjandra.

Menurut Surya Tjandra, permasalahan umum yang terjadi di kota besar adalah masyarakat yang memiliki tanah dalam jumlah kecil serta sifatnya individual, ini bisa menjadi kelemahan. Jika tanah digabung menurut aturan konsolidasi tanah dan diatur penataannya menjadi lebih baik, pasti dan sehat, akan ada peningkatan kualitas lingkungan dan kondisi masyarakat.

Dalam hal ini, Surya Tjandra juga menunjukkan apresiasinya kepada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta yang perlahan berhasil mengurai permasalahan pertanahan di DKI Jakarta, salah satunya dengan bukti sertipikat HPL di Kampung Akuarium.

Baca juga: Jababeka Residence Kolaborasi Dengan Bank UOB, Bantu Milenial Miliki Rumah

“Semoga dalam waktu dekat ada tawaran-tawaran konkret terkait ini, kita bisa siap-siap untuk memperbaiki dan memulai kerja lebih cepat demi penyelesaian masalah agraria di ibu kota,” pungkasnya.

Apresiasi serupa juga diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia mengapresiasi kerja cepat dan tuntas Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta atas kinerjanya yang sanggup menyelesaikan masalah pertanahan menahun DKI Jakarta.

Menilik outline permasalahan yang dijabarkan oleh Kakanwil BPN DKI Jakarta dalam rakor ini, Anies Baswedan berharap bahwa jika mencoba mengambil kasus yang kompleksitasnya tinggi, diharapkan akan lebih mudah menguraikan permasalahan yang lain.

Baca juga: Usung Konsep Millennial Friendly, Cluster Monterry Diburu Konsumen

“Penyerahan sertipikat HPL Kampung Akuarium ini dapat menjadi babak baru untuk menyelesaikan masalah lain yang ada di DKI Jakarta,” tambahnya.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau juga menjelaskan konsep Distribusi Manfaat yang relevan diterapkan untuk mengurai permasalahan reforma agraria di DKI Jakarta.

Menurutnya, dalam implementasi reforma agraria, seringkali terfokus hanya pada redistribusi tanah padahal sedikit sekali fresh land di DKI Jakarta. Itulah mengapa konsep Distribusi Manfaat ini Ia coba terapkan tentang bagaimana aset tetap pada pemilik namun manfaat tetap mengalir kepada masyarakat.

Baca juga: Rumah Subsidi, KPR Subsidi BTN Sudah Mulai Gunakan Kompor Induksi

Kampung Akuarium adalah menjadi salah satu contoh bagaimana aset negara yang dikuasai langsung oleh negara, diberi wewenang HPL-nya kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mengatur peruntukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum orang-orang yang berada di atas HPL. “Namun, tetap kita pastikan semua persoalan teknis dan administrasi terkait pengelolaan aset Negara agar senantiasa benar,” terangnya.

Share this news.

Leave a Reply