Rakernas REI 2021, Pengembang Butuh Kepastian

By 21 December 2021Property News

PROPERTY INSIDE – Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan kegiatan Rakernas 2021 hanya diselenggarakan dalam satu hari demi tetap menjaga protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19.

Rangkaian Rakernas 2021 diisi dengan dua sesi talkshow bertajuk “Mengatasi Kendala Proses Perizinan OSS” dan “Dukungan Pembiayaan Perumahan Melalui BP Tapera”. Kedua talkshow menghadirkan pembicara yang berkompeten dari pihak pemerintah.

Setelah sesi talkshow dilanjutkan sesi persidangan untuk menyusun program organisasi di tahun depan, serta sesi terakhir diumumkan pemenang REI Award 2021, sebuah penganugerahan bergengsi bagi proyek properti dari berbagai kategori mulai dari rumah bersubsidi hingga properti komersial.

“Tema rakernas ini dipilih karena pandemi Covid-19 telah mengubah lansekap kehidupan masyarakat dan dunia usaha, khususnya di industri properti,” kata Totok kepada wartawan usai pembukaan Rakernas 2021.

Ditengah munculnya varian baru dari virus Covid-19, juga membawa ketidakpastian kapan pandemi berakhir dan telah mengubah pola pikir dan kebijakan pemerintah untuk mendukung pelaku usaha dan kegiatan investasi agar tetap bertahan dan berkembang.

Sebenarnya, diakui Totok, berbagai kebijakan dan insentif pemerintah di sektor properti pada masa pandemi telah banyak membantu pengembang untuk bertahan dan melanjutkan usaha di tengah pandemi.

Mulai dari penerbitan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP), relaksasi Loan-To-Value (LTV) hingga kemudahan restrukturisasi kredit yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Namun di sisi lain, setelah penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) pada 2 November 2020, pelaku usaha khususnya di industri realestat justru mengalami kesulitan dalam berbagai kegiatan berbisnis, khususnya di bidang perizinan karena belum siapnya infrastruktur digital maupun sumber daya manusia untuk mengimplementasikan UUCK secara utuh.

Ditambah lagi pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dalam amar putusannya menetapkan bahwa UUCK inkonstitusional bersyarat.

“Hal ini justru semakin menciptakan adanya ketidakpastian hukum. Karena itu, dalam talkshow pada Rakernas 2021 ini kami berharap  ada titik terang serta inspirasi dari seluruh pengurus REI di daerah agar iklim investasi properti semakin membaik,” tegas Totok.

Di dalam Rakernas 2021, REI turut menyoroti mengenai peran BP Tapera yang mulai awal 2022 mulai menghimpun, menyediakan dan menyalurkan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan.

“Sebagai asosiasi yang memainkan peranan yang sangat penting dalam menjadi lokomotif pemulihan ekonomi, REI terus berupaya untuk menjadi rekan pemerintah yang solutif dalam menyelesaikan berbagai macam permasalahan di sektor properti dari proses pembentukan badan usaha, hingga penjualan produk properti,” tegas Totok.

Share this article:

Leave a Reply