PROPERTY INSIDE – Perkembangan peradaban, pertumbuhan penduduk, termasuk di dalamnya segala kegiatan sosial ekonomi, budaya dan politik mendorong manusia memanfaatkan wilayah pesisir untuk berbagai kepentingan.
Wilayah perkotaan yang berhadapan dengan masalah ketersediaan lahan harus mulai mencari solusi untuk pembangunan dan pengembangan wilayah. Ada beberapa hal untuk pembangunan dan pengembangan wilayah ini, di antaranya adalah pembangunan daerah sub-urban dan reklamasi pantai.
Terlepas dari politik, kontroversi dan polemik reklamasi pantai utara Jakarta, jika berbicara tentang reklamasi pantai, banyak kota-kota besar di dunia yang menggarap potensi pantai untuk dikembangkan secara positif.

Tidak sedikit kota-kota besar dunia yang menggarap coastal zone area ini sebagai kawasan pemukiman, ekonomi & bisnis juga wisata. Dubai, Tokyo, Singapura, Abu Dhabi dan Monaco adalah sebagian diantaranya. Fenomena ini juga dialami Indonesia, di Jakarta, sayangnya kita terlalu berpolemik dan berpolitik dalam kasus ini.
Daerah pantai menjadi perhatian, tumpuan dan harapan dalam menyelesaikan penyediaan hunian penduduk perkotaan. Penyediaan lahan di wilayah pesisir dilakukan dengan memanfaatkan lahan atau habitat yang sudah ada, seperti perairan pantai, lahan basah, pantai berlumpur dan lain sebagainya dianggap kurang bernilai secara ekonomi.
Maka dibentuk menjadi lahan lain yang dapat memberikan keuntungan secara ekonomi yang dikenal dengan dengan reklamasi. Reklamasi sendiri berasal dari Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Sesuai dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat.

Dalam perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi dilakukan oleh negara atau kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan).
Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru. Reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu negara/kota dalam rangka penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, dll.
Reklamasi kawasan perairan merupakan upaya pembentukan suatu kawasan daratan baru, baik di wilayah pesisir pantai ataupun di tengah lautan. Tujuan utama reklamasi ini adalah untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat.

Kawasan daratan baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah dan lingkungan terpadu. Dan juga sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi.
Reklamasi pantai sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan lahan perkotaan menjadi kemutlakan karena semakin sempitnya wilayah daratan. Kebutuhan dan manfaat reklamasi dapat dilihat dari aspek tata guna lahan, aspek pengelolaan pantaidan ekonomi. Tata ruang suatu wilayah tertentu kadang membutuhkan untuk direklamasi agar dapat berdaya dan hasil guna.
Fungsi lain adalah mengurangi kepadatan yang menumpuk dikota dan meciptakan wilayah yang bebas dari penggusuran karena berada di wilayah yang sudah disediakan oleh pemerintah dan pengembang.

Jakarta, dalam perjuangannya untuk meningkatkan pencegahan banjir, memulai realisasi masterplan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD), lebih dikenal dengan nama Tanggul Laut Raksasa (giant sea wall), berlokasi di sebuah teluk di bagian utara Jakarta. Belanda dan Indonesia bekerja sama untuk melaksanakan pembangunan proyek ini.
Mengapa Jakarta Membutuhkan Tanggul Laut Raksasa? Pada beberapa tahun terakhir ini, Jakarta telah dilanda banjir yang sering terjadi di puncak musim hujan karena infrastruktur dan manajemen air yang tidak layak, menyebabkan relokasi sementara puluhan ribu orang pada bulan Januari (puncak musim hujan di Indonesia).
Namun, masalah ini sebenarnya lebih rumit. Permukaan tanah Jakarta mengalami penurunan antara 7,5-14 centimeter setiap tahunnya karena ekstraksi air di bagian tanah dalam dikombinasikan dengan tekanan dari gedung-gedung pencakar langit di Jakarta.

Semua ini membahayakan kesejahteraan generasi masa mendatang atau setidaknya mengharuskan migrasi lebih dari 4 juta orang karena wilayah Jakarta Utara secara bertahap akan tenggelam ke dalam laut apabila tidak ada tindakan yang segera diambil (total jumlah penduduk di Jakarta sekitar 10 juta orang sekarang).
Dalam waktu 50 tahun, tinggi permukaan laut diduga akan berada di ketinggian tiga sampai lima meter dari tinggi jalan-jalan di Jakarta. Pada 2025, volume banjir dari sungai-sungai diduga akan meningkat karena kebanyakan sungai akan berhenti mengikuti hukum gravitasi untuk mengalir turun ke laut.
NCICD sendiri mencakup pembangunan sebuah tanggul laut raksasa di bagian utara dari Teluk Jakarta sebagai cara untuk melindungi ibukota dari banjir yang berasal dari laut. Di dalam dinding ini akan dibuat laguna-laguna besar untuk menampung aliran dari 13 sungai di Jakarta (tempat-tempat penampungan air yang menjadi pompa raksasa).

Tanggul laut raksasa ini akan akan dibangun dengan bentuk Garuda (burung mitologis besar yang merupakan simbol nasional Indonesia) dan karena itu akan menjadi sebuah struktur yang ikonik. Akan memakan waktu 10-15 tahun sebelum pembangunan tanggul ini selesai. Sementara itu, tanggul-tanggul yang sudah ada akan diperkuat.
Partisipasi swasta dibutuhkan karena proyek bernilai 40 miliar dollar Amerika Serikat (AS) ini tidak bisa hanya didanai oleh pemerintah Indonesia saja. Kota terintegrasi yang baru ini akan mencakup 17 pulau buatan, lengkap dengan jalan tol, sebuah jalur kereta api, pelabuhan laut, dan seharusnya bisa menampung sekitar dua juta orang.
Karena Jakarta saat ini sudah sangat padat penduduk dan infrastrukturnya tidak layak, pelaksananaan masterplan ini akan meringankan kondisi lingkungan dari kota yang sudah ada. Panjang tanggul laut raksasa ini mungkin akan mencapai 32 kilometer (dari kota Tangerang di barat Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta).











