PROPERTY INSIDE – PT MRT Jakarta pada awal Oktober ini telah melayangkan usulan harga tiket kereta Mass Rapit Transit (MRT) kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dikaji dan diputuskan besarannya.
Harga tiket yang diusulkan sebesar Rp8.500 per 10 kilometer. Harga tiket ini bisa lebih murah atau bisa lebih mahal, tergantung jarak yang ditempuh para penumpang ketika menaiki MRT.
Mengutip dari website jakartamrt.co.id, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono mengungkapkan harga tersebut merupakan hasil survey yang dilakukan dengan masyarakat sebagai calon pengguna MRT.
Baca juga: Properti Karawang Kian Bergoyang
Agung menegaskan bahwa MRT Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pemasukan dari tiket saja. Bisnis harus dilihat bukan hanya apa yang ada di depannya, namun apa yang ada di masa depan.
“Dalam hal ini, MRT Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pemasukan dari tiket kereta saja. Ada empat bisnis non tiket yang akan dijalankan MRT Jakarta, yaitu retail, iklan, telekomunikasi, dan properti,” jelas Agung.
Agung memaparkan, untuk retail, kita mengedepankan empat bidang yaitu makanan dan minuman, mode fashion, convenience store, dan ATM atau sejenisnya.
“Semua ini untuk menunjang dan mendukung pola mobilitas masyarakat urban yang semakin digital saat melakukan perjalanan, belanja, atau pembayaran,” ucapnya.
Baca juga: Hari ini Saham Properti Kinclong, Ini Penyebabnya
Untuk retail misalnya, Agung menegaskan, telah terpilih sekitar tujuh retail regular untuk kategori makanan dan minuman, tiga untuk kategori mode fashion dan aksesoris, dan lima retail reguler untuk kategori convenient store.
“Mereka akan menyewa tempat di sepuluh lokasi stasiun MRT Jakarta yang luas rata-rata setiap ruang komersial tersebut sekitar 10-50 meter persegi,” imbuh Agung.
Sepuluh stasiun tersebut adalah keseluruhan enam stasiun bawah tanah, dan empat stasiun layang yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, dan Blok M.
Tiga stasiun layang lainnya, yaitu Sisingamangaraja, Blok A, dan Haji Nawi dikhususkan untuk produk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan dikelola oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI.
Baca juga: Terserap 60% Unit, Podomoro Park Tawarkan Promo Menarik Jelang Akhir Tahun
Terkait pendapatan dari sektor periklanan, MRT Jakarta akan memanfaatkan area stasiun dan kereta memiliki potensi besar untuk bisnis periklanan. Misalnya di dalam stasiun, terowongan, di dalam dan luar kereta, hingga dinding partisi pembatas area peron dan rel.
“Semua punya potensi pemasukan bagi MRT Jakarta. Bahkan nama stasiun pun bisa menjadi sumber pendapatan melalui mekanisme hak penamaan, naming rights,” jelas Agung.




