Sektor Real Estat, Konstruksi, dan Pertanahan Bagian Praktik Kartel & Monopoli

By 7 October 2019News

PROPERTY INSIDE – Sektor bisnis real estat, konstruksi, dan pertanahan disebut menjadi bagian dari praktik kartel, monopoli dan lobi-lobi bisnis konglomerat Indonesia selain sektor telekomunikasi dan industri berbasis sumber daya alam.

Dominasi kaum kapitalis kroni dan semakin besarnya konglomerasi menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah. Demikian kutipan Arif Budimanta dalam bukunya yang berjudul, Pancasilanomics: Jalan Keadilan dan Kemakmuran.

Baca juga: Sibuk Polemik KPK, Tapi Lupa Negeri Ini Butuh “KPR”

Arif Budimanta, menjelaskan bahwa menurut Indeks Kapitalisme Kroni versi The Economist pada 2016 Indonesia berada di urutan ketujuh. “Ada lonjakan kekayaan para miliarder yang mempunyai hubungan erat dengan penguasa,” kata Arif dalam bukunya seperti dikutip detik.com, Senin (7/10).

Data LPS juga menjadi bukti yang mengkonfirmasi dominasi sekelompok pihak dan ekonomi Indonesia. Pada Maret 2018, tercatat sebanyak 1% penabung menguasai nominal hingga 57% tabungan di Indonesia yang mencapai Rp 3.280 triliun.

Indikasi oligarki terlihat dari data bahwa 48 grup konglomerasi keuangan menguasai hampir 67,25% atau Rp 3,63 triliun dari total aset sistem jasa keuangan yang mencapai Rp 5.893 triliun pada Juni 2017.

Baca juga: Menteri Basuki : Infrastruktur Menjadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi

Buku pancasilanomics ini juga menjabarkan Laporan Credit Suisse 2018 yang menyebutkan bahwa 1% rumah tangga terkaya Indonesia menguasai 47% kekayaan nasional. Lalu 10% penduduk terkaya menguasai 57% kekayaan nasional.

Penelitian Megawati Institute tahun 2018, juga menemukan bahwa selama periode 2008 hingga 2018, laju pertumbuhan kekayaan 40 orang terkaya di RI empat kali lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada 2008 total kekayaan 40 orang terkaya Indonesia senilai US$ 21,14 miliar, kemudian meningkat menjadi 121,925 miliar pada 2018. Bahkan laju pertumbuhan kekayaan orang terkaya di Indonesia 10 kali lebih cepat dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.

Share this news.

Leave a Reply