PROPERTY INSIDE – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan komitmennya untuk menjamin pasokan listrik untuk 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan 11 wilayah shore connection sebagai bentuk dukungannya bagi pengembangan sektor pariwisata.
Sepuluh Destinasi Pariwisata Prioritas tersebut juga merupakan amanat Presiden Joko Widodo, dengan mendukung kebutuhan listrik destinasi pariwisata prioritas.
Perjanjian kerjasama antara PLN dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekaf) untuk penyediaan Infrastruktur listrik destinasi pariwisata prioritas.
Baca juga: Empat Desa Wisata Indonesia Raih Penghargaan Dunia
PLN berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik total sebesar 241.000 kVA di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas yang terdiri dari Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten).
Kemudian Kepulauan Seribu (Jakarta Raya), Borobudur (Jawa Tengah), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku Utara).
Diharapkan perekonomian ke-10 daerah tersebut dapat tumbuh lebih cepat sehingga pada akhirnya menopang peningkatan jumlah wisatawan baik asing maupun lokal.
Baca juga: KSPN Super Prioritas, Apa Saja Yang Dibangun?
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekaf, Dadang Rizki Ratman mengatakan latar belakang sinergi ini adalah arahan Presiden RI selama 2 periode kepemimpinannya telah menetapkan pariwisata sebagai leading sector pembangunan ekonomi Indonesia.
Pengembangan destinasi “Bali Baru” yaitu pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, yang kemudian difokuskan menjadi 5 Destinasi Super Prioritas. Dadang mengatakan peran PLN sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang usaha penyediaan tenaga listrik, sangat penting dalam mendukung penyediaan listrik di kawasan pariwisata.
Baca juga: Paramount Luncurkan Granada, Hunian Elegan Dan Modern
Menurut Dadang, MoU ini bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara stakeholder terkait dengan prinsip saling menguntungkan. Target pelaksanaan penyediaan infrastruktur listrik ini pada 2021 dengan total rencana kebutuhan listrik di 10 DPP sebesar 241.000 kVA.
Tahap selanjutnya MoU ini akan segera ditindaklanjuti oleh pengelola kawasan, baik itu oleh Badan Pelaksana Otorita Pariwisata, Pengelola KEK Pariwisata, Pemerintah Daerah, serta stakeholder lainnya yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata.




