Pagu Anggaran Kementerian PUPR Ratusan Triliun, Perumahan Tetap Urutan Akhir

By 24 June 2020Property News

PROPERTY INSIDE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki mengajukan anggaran pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk tahun 2021 mendatang sebesar Rp115,58 Triliun.

Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan redesain guna penyederhanaan program. Antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air

Selain itu juga perumahan dan kawasan permukiman agar pembangunan infrastruktur dan perumahan dapat berjalan dengan baik di lapangan.

Baca juga: Pemerintah Akan Evaluasi Kinerja Bank Penyalur FLPP

Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR sebelumnya mengajukan usulan pagu indikatif untuk tahun 2021 sesuai Surat Menteri PUPR Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020 yakni sebesar Rp140 triliun.

“Saat ini pagu indikatif yang dialokasikan berdasarkan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020 sebesar Rp115,58 triliun,” ujarnya.

Baca juga:  Tapera, Inovasi Pembiayaan Rumah Rakyat…???

Berdasarkan data yang ada, pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 115,58 Triliun tersebut terdiri dari anggaran Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 44,47 Triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,89 Triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,23 Triliun.

Sementara Ditjen Perumahan sebesar Rp 7,48 Triliun dan dukungan manajemen seperti Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, BPSDM, BPIW, Setjen dan Itjen sebesar Rp 2,41 Triliun.

Baca juga: Rumah Subsidi, PPDPP: Banyak Data Potensial Dari SiKasep

Kementerian PUPR, imbuhnya, juga akan melakukan redesain program kerja dengan menyederhanakan program dari semula 13 program pada tahun 2020 menjadi hanya lima program pada tahun 2021.

“Lima program tersebut antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman,” terangnya.

Menurut Menteri Basuki, proses pemrograman dan penganggaran tahun 2021 berdasarkan pada PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, rencana kerja Kementerian atau Lembaga tahun anggaran 2021 yang selesai di April 2020.

Baca juga: MUDAHKAN RAKYAT MILIKI RUMAH SAAT PANDEMI

“Namun saat ini masih mengalami redesain program serta aplikasi renstra sehingga mengalami keterlambatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menteri PUPR menambahkan bahwa tema dan prioritas nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Fokus pembangunannya dilaksanakan pada empat hal yakni pemulihan industri, pariwisata dan investasi, kemudian reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaringan pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Share this news.

Leave a Reply