PROPERTY INSIDE – Sejak awal tahun 2020, pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan aplikasi SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan).
Aplikasi Ini untuk menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Untuk mengoptimalkan layanannya, PPDPP terus melakukan pengembangan dan evaluasi diri untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Sejak tanggal 25 Juni 2020 lalu, PPDPP memperluas jangkauan layanan SiKasep.
Baca juga: TAPERA, MEMBANTU ATAU MEMBERATKAN RAKYAT? |#NGOPI
Tujuannya bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengakses aplikasi SiKasep agar ikut terdaftar dan terdata ke dalam database management control PPDPP sebagai daftar masyarakat yang membutuhkan hunian.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemindahan menu isian NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang semula ditempatkan pada tahap awal halaman pengisian aplikasi Sikasep bergeser ke dalam tahap Pengajuan Verifikasi.
Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP dapat terdata di awal. Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyatakan perubahan format tersebut dapat membantu pemerintah untuk dapat mengetahui dan menjaring kebutuhan hunian di seluruh lapisan masyarakat dan dapat sebagai acuan backlog hunian.
Baca juga: Akbar Tanjung: Tapera Harus Membangun Koordinasi Dan Kolaborasi
Arief menegaskan, rencana kami besar, tidak hanya batas kelembagaan kami saja, namun nasional. PPDPP juga memantau kualitas layanan dalam Aplikasi SiKasep dengan menyematkan isian survei kepuasan masyarakat dalam tahap pemilihan bank pelaksana yang akan digunakan ketika mengajukan FLPP.
“Hasil dari isian tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat” imbuh Arief yang menjelaskan bahwa ketersediaan hunian yang disajikan secara real time dalam aplikasi SiKasep tersebut didukung oleh para pengembang yang tergabung dalam asosiasi pengembang.
Baca juga: Jalan Panjang Pembiayaan Perumahan, Semoga Pro Rakyat
Para pengembang secara terkini dan berkesinambungan terus memasok informasi hunian yang disediakannya melalui aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) dan terintegrasi langsung pada SiKasep.
Tercatat dalam database PPDPP per 26 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, jumlah lokasi yang terdaftar pada aplikasi SiKumbang telah mencapai 10.408 lokasi, dengan lokasi yang lolos pengecekan sebanyak 3.374 lokasi, 9.694 data terintegrasi dengan SiKasep dan dapat lakukan akad, dan 29.135 rumah tersedia.
Baca juga: 6 JUTA PEKERJA KENA PHK DAN DEVELOPER MULAI ALIH PROFESI | #NGOPI
Data tersebut merupakan data nasional yang dihimpun dari 19 asosiasi pengembang di Indonesia yang di dalamnya mencapai 6.001 pengembang. Selain itu, saat ini PPDPP juga telah mengembangkan integrasi data tersebut ke dalam sistem pemetaan kavling hunian dan kualitas bangunan.
Sehingga akan jelas terpantau secara langsung perihal hunian yang ready stock, terjual, atau sedang dibangun. Arief Sabaruddin menjelaskan bahwa rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP tersebut sangat potensial menjadi Big Data Hunian yang dapat disinergikan oleh lembaga apa saja yang bertujuan untuk bantuan pembiayaan perumahan ke masyarakat.
“Ke depannya SiKasep tidak hanya FLPP, seluruh bantuan pembiayaan perumahan akan terintegrasi ke dalam SiKasep” ujar Arief optimis.










