PROPERTY INSIDE – Sebanyak 9 ketua umum asosiasi perumahan sepakat membentuk Presidium Asosiasi Pengembang Nasional (PAPN). Tujuannya adalah memberikan masukan, menjalin kemitraan dan mencari solusi terbaik bersama dengan stakeholder.
Selain itu agar sektor perumahan rakyat yang menjadi salah satu program kerja pemerintah berjalan secara efektif dan efisien di lapangan. Hal itu diutarakan beberapa ketua umum asosiasi perumahan dalam acara deklarasi dan penandatanganan berdirinya Presidium Asosiasi Pengembang Nasional (PAPN) di Jakarta, Selasa (28/7).
Baca juga: Dampak Pandemi, REI: Pemulihan Industri Properti Butuh Kebijakan Extraordinary
Barkah Hidayat , Ketua Umum Pengembang Indonesia (PI) salah seorang pendiri Presidium menyebutkan bahwa gagasan Presidium Asosiasi ini merupakan ide lama yang terus bergulir.
Berawal dari keresahan para anggota dan pengurus asosiasi yang merasa seringkali tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan rapat yang dilakukan oleh stakeholders terkait rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Barkah menegaskan, kami merasa semua (asosiasi,red) bisa memberikan kontribusi dalam membangun perumahan rakyat. Untuk menyatukan Para Ketum bukanlah hal yang mudah. Karena pada awalnya ada yang memiliki persepsi berbeda.
Baca juga: Pameran Online BNI Griya, Penghasilan Rp 2 Juta Bisa Punya Rumah
“Namun Alhamdulillah saat ini sudah ada 9 ketua umum asosiasi yang sepakat deklarasi. Kita masih menunggu beberapa ketua umum asosiasi lagi. Semakin banyak semakin baik. kita hitung dari asosiasi ini saja memiliki kontribusi di atas 50 persen anggota pengembang perumahan nasional,” ungkap Barkah.
Menurut Barkah, meskipun asosiasi juga memperjuangkan regulasi dan persoalan teknis anggotanya, maka presidium lebih menitik beratkan kepada regulasi. Karenanya untuk memaksimalkan peran tersebut, akan ada kelompok kerja yang akan memberi masukan untuk dibahas dalam presidium ketua umum tersebut.
Baca juga: PERAN PENTING PERBANKAN PADA CASH FLOW DEVELOPER SAAT PANDEMI [PART 2] | TANTO KURNIAWAN
“Presidium ini tidak melihat organisasi besar atau kecil tetapi kontribusi pemikiran. Kami terbuka dan tidak ekslusif,“ tambahnya.
Sementara Muhammad Syawali, Ketua umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), yang juga merupakan salah satu pemrakarsa pembentukan presidium menjelaskan bahwa presidium dibentuk agar pembangunan perumahan MBR makin efektif dan efisien.
“Dari sisi regulasi, pemerintah pusat dan daerah sering tidak singkron. Ada yang mendominasi dan punya kepentingan masing-masing. Presidium ini akan terus memberikan solusi soal pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menekan angka backlog,” ujarnya.
Baca juga: Rumah Subsidi, PPDPP Sinergi Dengan SIKI
Ke 9 ketua umum asosiasi yang melakukan Deklarasi itu adalah: Pengembang Indonesia (PI), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Perkumpulan Apersi (Perkapersi ), Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa), Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi).
Kemudian ada juga Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama (Perpesma), Asosiasi Property Indonesia (Pin). Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat (Ap2ersi), Apersi Bersatu ( AB









