Rumah Subsidi, PPDPP Sinergi dengan SIKI

By 14 July 2020Property News

PROPERTY INSIDE – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mengembangkan teknologinya dengan dukungan dari seluruh pihak.

Rangkaian sistem big data hunian yang saat ini dikelola PPDPP memiliki banyak potensi kerjasama bisnis, baik dengan lembaga pemerintah maupun pihak lainnya yang bergerak dalam bidang pembiayaan perumahan.

PPDPP merupakan badan layanan umum yang diberikan amanah oleh pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga: Tapera, Ini 7 Saran HUD Institute

Sistem big data Hunian yang dibangun PPDPP bersinergi dengan seluruh stakeholder-nya, seperti Direktorat Jenderal Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, BLU Pusat Investasi Pemerintah, bank pelaksana, dan para pengembang perumahan.

Melalui SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) PPDPP menjembatani ketersediaan hunian (supply) untuk memenuhi kebutuhan hunian (demand) bagi masyarakat, terutama MBR.

Tentunya pemerintah harus dapat menjamin, bahwa hunian yang disediakannya memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti layak huni dan tidak bermasalah.

Baca juga: Tahun Ini Mayoritas Konsumen Properti Tahan Pembelian

Pada 7 Juli lalu, PPDPP kembali membangun kerjasama dengan SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia) pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dengan melakukan integrasi data SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) antara e-FLPP dengan SIKI.

Sehingga melalui kerjasama tersebut, PPDPP dapat memastikan bahwa pengembang yang mengajukan diri telah tersertifikasi secara resmi dan telah memenuhi kompetensinya.

Baca juga: RUMAH SUBSIDI DIHAPUS SAJA… | #NGOPI

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menegaskan bahwa PPDPP memfasilitasi pengembang FLPP membangun rumah sesuai peraturan yang ada. “Rumah yang dijual sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, harus layak huni. Kalau mau bicarakan soal peningkatan mutu, silakan setelah akad” ujar Arief.

Lanjutnya Arief ingin memastikan bahwa rumah FLPP yang disediakan harus layak huni, tidak memerlukan peningkatan kualitas dan penambahan biaya di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Meski Pandemi, Proyek Rumah O2 Essential Home Milik Sinar Mas Land 90% Sold Out

Tercatat dalam database PPDPP per 13 Juli 2020 sebanyak 10.700 lokasi telah didaftarkan oleh pengembang pada SiKumbang, dan sebanyak 10.002 data telah terintegerasi untuk lakukan pengajuan akad.

Data tersebut dihimpun dari 6.031 pengembang di seluruh Indonesia yang berasal dari 20 asosiasi yang terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG).

Share this news.

Leave a Reply