Gapensi: Tingkatkan Peran LPJK di Masa Pandemi ini

By 4 August 2020News

PROPERTY INSIDE – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyatakan perlu sinergi antara pemerintah dan pelaku pasar konstruksi dalam menghadapi dampak Covid-19.

“Diperlukan sinergi konkrit antara pemerintah dan pelaku pasar konstruksi yang diwakili oleh Asosiasi untuk menghadapi dampak Covid-19 dan dampak setelah pandemi tersebut,” ujar Wakil Sekjen II Gapensi, Errika Ferdinata dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (04/08).

Baca juga: Pulihkan Sektor Perumahan, Ekonomi Bergerak Karena Adanya Multiplier Effect

Errika mengatakan bahwa sinergi tersebut penting agar tidak ada kesenjangan antara pemerintah dan pelaku pasar konstruksi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Selain itu dia juga menyarankan agar peran Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) lebih ditingkatkan sebagai wakil dari masyarakat jasa konstruksi menjadi akselerator pengembangan industri konstruksi nasional baik dari sisi pelaku maupun pemangku kepentingan jasa konstruksi.

Peningkatan peran LPJK tersebut penting dalam rangka menghadapi masa setelah Covid dan transformasi digital.

Baca juga: Dampak Pandemi, REI: Pemulihan Industri Properti Butuh Kebijakan Extraordinary

“Fungsi LPJK bukan hanya sebagai sertifikasi melainkan juga sesuai dengan namanya LPJK harus menjadi yang terdepan di dalam mengembangkan jasa konstruksi di Tanah Air,” kata Wakil Sekjen II Gapensi tersebut.

Dalam paparannya, Errika juga menambahkan bahwa LPJK diharapkan dapat mengembangkan industri konstruksi nasional agar mampu bersaing di level global. Kemudian LPJK juga diharapkan mampu memecahkan permasalahan sisi supply dan demand dalam industri konstruksi nasional.

Wakil Sekjen II Gapensi itu juga berharap LPJK bersama asosiasi meningkatkan kualitas pelaku jasa konstruksi nasional baik dari sisi badan usaha maupun tenaga kerja.

Share this news.

Leave a Reply